Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Ruangan Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Pada Hari Jumat 14 Juni 2024 Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, barang bukti tersebut seberat 10 kilogram di larutkan dalam panci yang berisi air panas, selanjutnya di larutkan kedalam saluran pembuangan toilet (WC). Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) tersebut telah disaksikan para tersangka tersebut.

Baca Juga :  Pantau Arus Balik dengan Helikopter, Kapolda Sulteng pastikan jalur Aman dan lancar

“Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, menyampaikan kepada awak media yang turut hadir meliput, pemusnahan barang bukti (BB) ini ditindaklanjuti dari hasil pengungkapan kasus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Dan berhasil diamankan yang lintas provinsi, yang telah dilaksanakan rilis Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Beberapa hari lalu.” ujarnya

Baca Juga :  Tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya Tangkap Seorang Ojek Pangkalan. Ini Kronologisnya.

Lanjut.”Kini tiga tersangka berinisial (AR), (R) dan (A) berhasil di tangkap dan ada juga berhasil kami tangkap salah satu pelaku pengedar narkoba yang berinisial (R) dan berhasil diamankan .”pungkasnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu 10 kilogram tersebut di taksir seharga 15 miliar rupiah.”jelasnya

Selanjutnya, kini keempat tersangka berhasil diringkus di daerah kolaka utara (Sulawesi Tenggara). Atas dukungan dari jajaran Badan Narkotika Nasional (BBN) Kalimantan timur (Kaltim).

Baca Juga :  Jumat Berkah Denpom I/5 Medan: Sentuhan Kasih di Jalan Letjen Suprapto

Dijelaskan pelaku, Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka. Dari hasil interogasi pada tersangka, pembayaran transaksi narkoba masih sebagian, sebagian lagi apabila semua terjual, kemudian baru akan dilakukan pelunasan kepada narasumber barang tersebut.”ucapnya

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru