Mengenal Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Palu   –  Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH menghadiri dan menjadi Inspektur Upacara Pencucian Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata” dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Rabu (19/8/2024) sore di Rupatama Polda Sulteng

Pencucian Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata” memiliki makna yang mendalam bagi seluruh Personil Polda Sulteng. Tradisi ini menjadi momen penting untuk melakukan introspeksi dan perenungan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Untuk mengenal Pataka “Wira Dharma Brata” tidak bisa terlepas dari sejarah berdirinya Polda Sulawesi Tengah tanggal 29 Maret 1995.

“Polda Sulawesi Tengah terbentuk berdasarkan Keputusan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia nomor : KEP.06/1994 tanggal 10 Mei 1994 yang dikuatkan dengan Skep Kapolri Nomor Polisi : SKEP/01/II/1995 tanggal 28 Februari 1995,” Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (19/6/2024)

Kemudian Polda Sulteng diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Banurusman pada tanggal 29 Maret 1995 sekaligus peresmian lambang Polda Sulteng yang diberi nama Pataka “Wira Dharma Brata”, jelasnya

“Wira Dharma Brata” sendiri mengandung makna “Sosok Ksatria Polri yang memiliki keterampilan, ketangkasan dan kecerdasan dalam menegakkan aturan serta menjunjung tinggi kebenaran sebagai perwujudan perilaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat”, ungkap Kasubbid Penmas.

Lebih lengkap, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng menjelaskan makna logo Pataka “Wira Dharma Brata” sebagai berikut :

“Bintang Warna Kuning” bermakna Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Tombak” bermakna sebagai perjuangan untuk mempertahankan diri sendiri dari kekuatan lawan.

“Parang atau Guma” bermakna Kekuatan atau Kebesaran.

“Tameng Warna Merah” bermakna berani dalam mempertahankan diri.

“Rumah Adat” bermakna tempat berlindung atau bernaung dari panas dan hujan.

“Padi dan Kapas yang diikat oleh rantai” bermakna Ikatan kekeluargaan dan persaudaraan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan.

“Selendang Kuning” bermakna penghormatan yang didasari balutan kebersamaan yang tidak pernah putus. (Humas/Reed)

Baca Juga :  Rugikan Ratusan Nasabah Dari Berbagai Penjuru Nusantara, Polda Jateng Bongkar Arisan Online Beromzet 4 M
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru