Kapolda Jateng Beri Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Sukolilo, Tegaskan Masyarakat Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Kab. Pati –  Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Demikian penekanan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kab. Pati pada Kamis (20/6/2024) siang. Pada kesempatan itu, Kapolda yang hadir didampingi Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah PJU memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kapolda Jateng mendapat sambutan baik dari Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, dirinya yakin penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

’’Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan ” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Badung Intensifkan Pengamanan Wisata Pantai Saat Long Weekend

Selain memberikan penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyapa warga sekitar dan memberikan sejumlah bantuan sembako, Ia juga meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri, Dirinya menghimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita “

” Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” ujar Kapolda dalam arahannya.

Baca Juga :  Polsek Selemadeg Hadirkan Rasa Aman Jelang Nataru Lewat Blue Light Patrol

Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.

”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” tegasnya.

“Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun “

“Saya tidak pengin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo Kab. Pati) di cap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap di tegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum” tambah Kapolda Jateng

Usai kegiatan, dalam sesi Doorstop Kapolda menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sebagai upaya Preemtif dan Prefentif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Dua Warga Negara Asing Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri ke Malaysia

Melalui awak media, dirinya menitip pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.

“Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (Peradilan) itu sendiri,”

“jangan lagi di Sukolilo di beri trade mark Negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum “ pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi C3, Unit Raimas Polres Badung Patroli Malam di Kawasan Dalung
SIM Keliling Polres Badung, Solusi Praktis Perpanjang SIM
Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Pergelaran Blue Light Patrol di Pusat Keramaian Kota Bangli pada Malam Hari
Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli
Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Awal Tahun 70 Personel Polres Badung Naik Pangkat
Pengabdian Tak Pernah Purna, Kapolres Badung Lepas 14 Personel Menuju Masa Purna Bakti
Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:14 WIB

Antisipasi C3, Unit Raimas Polres Badung Patroli Malam di Kawasan Dalung

Senin, 5 Januari 2026 - 08:03 WIB

SIM Keliling Polres Badung, Solusi Praktis Perpanjang SIM

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Pergelaran Blue Light Patrol di Pusat Keramaian Kota Bangli pada Malam Hari

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:04 WIB

Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Berita Terbaru

Berita Polres

SIM Keliling Polres Badung, Solusi Praktis Perpanjang SIM

Senin, 5 Jan 2026 - 08:03 WIB