Bertambah Masa Jabatan, Pasopati Gelar Syukuran Wayang Kulit

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Tasyakuran  perpanjang masa jabatan Kepala Desa se- Kabupaten Pati yang awalnya enam (6) Tahun. Kini menjadi delapan (8) tahun.

Rasa bahagia di rasakan oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pati dan terlihat kekompakan di acara pagelaran wayang kulit yang berlangsung di pendopo Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Pandoyo selaku ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) menyebut, bahwa puji syukur kami terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sudah sah dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Pati.

Akhirnya, malam ini mendatangkan hiburan yang di mainkan oleh Ki Dalang sigit Ariyanto dan dagelang jolang dengan lakon semar bangun Desa. Maka bertambahnya dua tahun masa perpanjang masa jabatan Kades.

Semoga pelayanan bagi masyarakat agar di utamakan. “Sebab, menjadi pemimpin tingkat Desa harus mengedepankan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Polda Jatim Siapkan Kantong Parkir di Obyek Wisata dan Rekayasa Lalin Jika Pengunjung Membludak

Kini jabatan bertambah, para kades kedepan tidak mendapatkan masalah di kemudian hari”, ujar Ketua Pasopati Pati di hadapan awak media, Jumat malam (21/6/24).

Di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati Tri Haryama menambahkan, selamat bagi para kades se- Kabupaten pati atas masa perpanjangan masa jabatan yang kini menjadi delapan (8) Tahun.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Batu Engau Bersama Warga Gotong Royong Membangun Jembatan

Ia berharap, untuk kedepan agar mengutamakan pelayanan di tingkat Desa dan jangan sampai para kades malah mendapatkan masalah, hati – hati bertambahnya dua (2) tahun masa jabatan kerawanan pasti ada.

Ingat Kades adalah pemimpin Desa yang harus amanah bagi warga masyarakat dan jangan sampai terjadi korupsi atau penyalahgunaan anggaran, sehingga bisa merugikan pemerintah Desa”, tegas Tri Haryama.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Subsatgas  IntePropamnsifkan Pengawasan Personel dalam Operasi Keselamatan Agung 2025
Pastikan Tak Ada Oknum TNI, Subdenpom I/5-1 Gelar Razia THM di Belawan
Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT
Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Rutin Ikuti Perenungan Bersama Kelompok Sosialisasi Hati
Patroli Anti Begal Denpom I/5 Medan, Benteng Keamanan Kota di Tengah Malam
Kerusuhan di Finns Beach Club: Kelompok Bule Bentrok dengan Security Polisi Buru Pelaku!
Tamu Istimewa Apresiasi Karya Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung
Maraknya Penjual Obat Keras Golongan G Berkedok Warung Kosmetik Masih dijual bebas di Wilayah Kota Tanggerang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:39 WIB

Subsatgas  IntePropamnsifkan Pengawasan Personel dalam Operasi Keselamatan Agung 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:03 WIB

Pastikan Tak Ada Oknum TNI, Subdenpom I/5-1 Gelar Razia THM di Belawan

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:58 WIB

Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:52 WIB

Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Rutin Ikuti Perenungan Bersama Kelompok Sosialisasi Hati

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:09 WIB

Patroli Anti Begal Denpom I/5 Medan, Benteng Keamanan Kota di Tengah Malam

Berita Terbaru

Berita Polda

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi dan Jakarta

Kamis, 13 Feb 2025 - 20:07 WIB