Bertambah Masa Jabatan, Pasopati Gelar Syukuran Wayang Kulit

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Tasyakuran  perpanjang masa jabatan Kepala Desa se- Kabupaten Pati yang awalnya enam (6) Tahun. Kini menjadi delapan (8) tahun.

Rasa bahagia di rasakan oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pati dan terlihat kekompakan di acara pagelaran wayang kulit yang berlangsung di pendopo Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Pandoyo selaku ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) menyebut, bahwa puji syukur kami terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sudah sah dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Pati.

Akhirnya, malam ini mendatangkan hiburan yang di mainkan oleh Ki Dalang sigit Ariyanto dan dagelang jolang dengan lakon semar bangun Desa. Maka bertambahnya dua tahun masa perpanjang masa jabatan Kades.

Semoga pelayanan bagi masyarakat agar di utamakan. “Sebab, menjadi pemimpin tingkat Desa harus mengedepankan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, Kapolsek Wilayah Barat Polres Sumbawa Beri Kejutan HUT TNI Ke-77

Kini jabatan bertambah, para kades kedepan tidak mendapatkan masalah di kemudian hari”, ujar Ketua Pasopati Pati di hadapan awak media, Jumat malam (21/6/24).

Di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati Tri Haryama menambahkan, selamat bagi para kades se- Kabupaten pati atas masa perpanjangan masa jabatan yang kini menjadi delapan (8) Tahun.

Baca Juga :  Kapolri Beberkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara

Ia berharap, untuk kedepan agar mengutamakan pelayanan di tingkat Desa dan jangan sampai para kades malah mendapatkan masalah, hati – hati bertambahnya dua (2) tahun masa jabatan kerawanan pasti ada.

Ingat Kades adalah pemimpin Desa yang harus amanah bagi warga masyarakat dan jangan sampai terjadi korupsi atau penyalahgunaan anggaran, sehingga bisa merugikan pemerintah Desa”, tegas Tri Haryama.(@Gus Kliwir)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 2 Juni 2025 - 14:19 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Berita Terbaru