Bertambah Masa Jabatan, Pasopati Gelar Syukuran Wayang Kulit

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Tasyakuran  perpanjang masa jabatan Kepala Desa se- Kabupaten Pati yang awalnya enam (6) Tahun. Kini menjadi delapan (8) tahun.

Rasa bahagia di rasakan oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pati dan terlihat kekompakan di acara pagelaran wayang kulit yang berlangsung di pendopo Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Pandoyo selaku ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) menyebut, bahwa puji syukur kami terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sudah sah dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Pati.

Akhirnya, malam ini mendatangkan hiburan yang di mainkan oleh Ki Dalang sigit Ariyanto dan dagelang jolang dengan lakon semar bangun Desa. Maka bertambahnya dua tahun masa perpanjang masa jabatan Kades.

Semoga pelayanan bagi masyarakat agar di utamakan. “Sebab, menjadi pemimpin tingkat Desa harus mengedepankan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Semarakkan HUT TNI ke-78 dan HUT ke-73 Kodam lV / Diponegoro, Dandim 0719/Jepara Ikut Lomba Panco

Kini jabatan bertambah, para kades kedepan tidak mendapatkan masalah di kemudian hari”, ujar Ketua Pasopati Pati di hadapan awak media, Jumat malam (21/6/24).

Di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati Tri Haryama menambahkan, selamat bagi para kades se- Kabupaten pati atas masa perpanjangan masa jabatan yang kini menjadi delapan (8) Tahun.

Baca Juga :  Pasca Hut RI Ke 78  - 2023, Polsek Palu Timur,  Giat  Tanam 100 Bibit Pohon Di Wilayah Dupak Layana Palu.

Ia berharap, untuk kedepan agar mengutamakan pelayanan di tingkat Desa dan jangan sampai para kades malah mendapatkan masalah, hati – hati bertambahnya dua (2) tahun masa jabatan kerawanan pasti ada.

Ingat Kades adalah pemimpin Desa yang harus amanah bagi warga masyarakat dan jangan sampai terjadi korupsi atau penyalahgunaan anggaran, sehingga bisa merugikan pemerintah Desa”, tegas Tri Haryama.(@Gus Kliwir)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru