FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA DAN LBH MENARA KEADILAN LAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PARALEGAL

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Jumat dan Sabtu (13-14/06/2024) Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa mengadakan kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Para Legal dengan Tema “Peran Paralegal dalam Mengawal Sistim Peradilan di Indonesia “ Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi perjanjian kerjasama atau MoA yang telah ditandatangani antara LBH Menara Keadilan dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa berkoloborasi dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara dan Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) Republik Indonesia, kegiatan dilaksanakan di ruang seminar Universitas Dharmawangsa.

Pada sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr Azmiati Zuliah,SH,MH mengatakan Indonesia sudah mensahkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan bantuan hukum bagi orang/kelompok miskin. Undang-Undang Bantuan Hukum mengatur bahwa pemberi bantuan hukum adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dapat merekrut Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Paralegal, untuk melaksanakan bantuan hukum. Ini berarti Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Paralegal yang bekerja di LBH atau LKBH Kampus menjadi tulang punggung pemberian bantuan hukum.

Undang-Undang Bantuan Hukum mengakui paralegal sebagai salah satu pelaksana pemberi bantuan hukum. Paralegal yang sudah terlatih diharapkan dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses keadilan khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu. Rektor Universitas Dharmawangsa Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc, MA mengucapkan terimakasih kepada LBH Menara Keadilan yang di pimpin Hj. Erlina SH dan Elvina SH, yang telah menggandeng Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal .

Ketua LBH Menara Keadilan Hj Herlina SH mengatakan tujuan kegiatan ini agar peserta mendapatkan keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya sebagaimana mandat dari Permenkumham No 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. LBH Menara keadilan berharap kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna melahirkan paralegal yang berkualitas dan bermanfaat bagi para pencari keadilan khususnya kepada Masyarakat tidak mampu.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Imbau Punguan Raja Panjaitan tidak Terlibat Narkoba

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari pukul 08.00- 17.00 Wib. Hari pertama diisi narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yaitu Rahmad Syafaat Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM dengan materi Keparalegalan, Hermansyah, S.H., M.H. materi tentang Bantuan Hukum dan Advokasi serta Febranto Siahaan, S.H. membawa materi tentang Hak Asasi Manusia. Kegiatan berjalan sukses dimana para peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa 15 orang dan calon Advokat Peradi sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kompol Boby Putra Ramadhan Serdik Ke 62 Gelar Bakti Sosial, Berikan Bantuan Kepada Dayah /Pesantren Di Alue Naga Banda Aceh

Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah SH,MH bersama Berkat Harefa dari Kementrian Hukum dan HAM wilayah I Sumatera Utara mengisi kegiatan di hari kedua . pada sessi ini peserta langsung praktek bagaimana teknik dalam melakukan komunikasi bagi paralegal dan alur menangani perkara di masyarakat dengan metode praktek studi kasus dan bermain peran. Antusias para peserta dalam mengikuti kegiatan sangat tinggi hal ini dibuktikan dengan keaktifan peserta selama kegiatan berlangsung dari awal sampai akhir. Diakhir sessi peserta diharapkan mampu menjadi advokat dan paralegal yang handal serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam memberikan bantuan hukum baik secara litigasi dan non litigasi (19/06/2024).(***)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru