FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA DAN LBH MENARA KEADILAN LAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PARALEGAL

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Jumat dan Sabtu (13-14/06/2024) Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa mengadakan kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Para Legal dengan Tema “Peran Paralegal dalam Mengawal Sistim Peradilan di Indonesia “ Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi perjanjian kerjasama atau MoA yang telah ditandatangani antara LBH Menara Keadilan dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa berkoloborasi dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara dan Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) Republik Indonesia, kegiatan dilaksanakan di ruang seminar Universitas Dharmawangsa.

Pada sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr Azmiati Zuliah,SH,MH mengatakan Indonesia sudah mensahkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan bantuan hukum bagi orang/kelompok miskin. Undang-Undang Bantuan Hukum mengatur bahwa pemberi bantuan hukum adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dapat merekrut Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Paralegal, untuk melaksanakan bantuan hukum. Ini berarti Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Paralegal yang bekerja di LBH atau LKBH Kampus menjadi tulang punggung pemberian bantuan hukum.

Undang-Undang Bantuan Hukum mengakui paralegal sebagai salah satu pelaksana pemberi bantuan hukum. Paralegal yang sudah terlatih diharapkan dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses keadilan khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu. Rektor Universitas Dharmawangsa Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc, MA mengucapkan terimakasih kepada LBH Menara Keadilan yang di pimpin Hj. Erlina SH dan Elvina SH, yang telah menggandeng Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal .

Ketua LBH Menara Keadilan Hj Herlina SH mengatakan tujuan kegiatan ini agar peserta mendapatkan keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya sebagaimana mandat dari Permenkumham No 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. LBH Menara keadilan berharap kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna melahirkan paralegal yang berkualitas dan bermanfaat bagi para pencari keadilan khususnya kepada Masyarakat tidak mampu.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, 2 Personil Polda Sulteng Naik Pangkat Pengabdian

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari pukul 08.00- 17.00 Wib. Hari pertama diisi narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yaitu Rahmad Syafaat Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM dengan materi Keparalegalan, Hermansyah, S.H., M.H. materi tentang Bantuan Hukum dan Advokasi serta Febranto Siahaan, S.H. membawa materi tentang Hak Asasi Manusia. Kegiatan berjalan sukses dimana para peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa 15 orang dan calon Advokat Peradi sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Komitmen Kapolri dalam Kesetaraan Gender, Brigjen Rinny Wowor Naik Pangkat dan Duduki Jabatan Strategis

Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah SH,MH bersama Berkat Harefa dari Kementrian Hukum dan HAM wilayah I Sumatera Utara mengisi kegiatan di hari kedua . pada sessi ini peserta langsung praktek bagaimana teknik dalam melakukan komunikasi bagi paralegal dan alur menangani perkara di masyarakat dengan metode praktek studi kasus dan bermain peran. Antusias para peserta dalam mengikuti kegiatan sangat tinggi hal ini dibuktikan dengan keaktifan peserta selama kegiatan berlangsung dari awal sampai akhir. Diakhir sessi peserta diharapkan mampu menjadi advokat dan paralegal yang handal serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam memberikan bantuan hukum baik secara litigasi dan non litigasi (19/06/2024).(***)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru