Diperiksa 11 Jam, KPK Tak Berdaya Hadapi Anak Main Cikeas

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum juga menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution menjadi tersangka. Padahal KPK sudah memeriksa Lokot Nasution selama 11 jam dalam kasus korupsi jalur kereta api tahun 2017-2018.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan menilai KPK tak berdaya menghadapi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepertinya KPK tak berdaya menetapkan Lokot Nasution jadi tersangka. Mungkin karena Lokot itu salah satu anak main dari Cikeas,” ungkap Asril Hasibuan kepada wartawan di Kesawan, Medan, Jumat 28 Juni 2024.

Baca Juga :  Agenda Presiden Jokowi Resmikan MRMP Masaran Sragen Lancar, Polri dan TNI Lakukan Pengamanan Ekstra Ketat

Pemeriksaan 11 jam yang dilakukan KPK terhadap Muhammad Lokot Nasution pada Maret 2024 lalu, kata Asril, membuktikan adanya keterlibatan Lokot Nssution dalam kasus korupsi jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jika KPK tidak juga memberikan kepastian hukum terhadap Lokot Nasution dalam kasus korupsi jalur kereta api, lanjut Asril, ada benarnya isu yang berkembang saat ini menerpa KPK.

“Kita ingin KPK tegak lurus sebagai lembaga hukum di republik ini, jangan sampai karena seorang Muhammad Lokot Nasution, isu KPK itu dibenarkan oleh publik. KPK tak berdaya menghadapi anak main Cikeas,” kata Asril Hasibuan.

Baca Juga :  Kapolres Kutim Sambut Hangat Audiensi Ketua dan Komisioner Bawaslu Kutai Timur

Selain itu, lanjut Asril, KPK juga telah menerima laporan dugaan korupsi proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp. 2,7 triliun dengan nomor informasi 2022-A-02946 dan nomor agenda 2022-08-101 yang diterima oleh petugas KPK bernama Dewa Ayu Kartika.

Dari laporan dan fakta yang terjadi pada proyek tersebut di Sumut, sangat kuat dugaan korupsi ada terjadi. Fakta yang terjadi seperti Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede dicopot dari jabatan, Kepala Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatan, dan Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditangkap Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Inilah Rizki Lubis Caleg DPRD Medan, "Terus Bergerak Membawa Salam Perubahan"

“Ditambah lagi temuan BPK RI terhadap proyek Rp. 2,7 triliun tersebut. Jadi apa yang bisa dibuat KPK yang telah menerima laporan. Apakah dibiarkan kerugian negara terjadi di proyek tersebut? ini yang kita tunggu dari KPK di Sumut, action atau diam tanpa tindakan,” tandas Asril Hasibuan.(at)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru