Diperiksa 11 Jam, KPK Tak Berdaya Hadapi Anak Main Cikeas

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum juga menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution menjadi tersangka. Padahal KPK sudah memeriksa Lokot Nasution selama 11 jam dalam kasus korupsi jalur kereta api tahun 2017-2018.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan menilai KPK tak berdaya menghadapi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepertinya KPK tak berdaya menetapkan Lokot Nasution jadi tersangka. Mungkin karena Lokot itu salah satu anak main dari Cikeas,” ungkap Asril Hasibuan kepada wartawan di Kesawan, Medan, Jumat 28 Juni 2024.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke 77 di TMP Yudo Swargoloyo

Pemeriksaan 11 jam yang dilakukan KPK terhadap Muhammad Lokot Nasution pada Maret 2024 lalu, kata Asril, membuktikan adanya keterlibatan Lokot Nssution dalam kasus korupsi jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jika KPK tidak juga memberikan kepastian hukum terhadap Lokot Nasution dalam kasus korupsi jalur kereta api, lanjut Asril, ada benarnya isu yang berkembang saat ini menerpa KPK.

“Kita ingin KPK tegak lurus sebagai lembaga hukum di republik ini, jangan sampai karena seorang Muhammad Lokot Nasution, isu KPK itu dibenarkan oleh publik. KPK tak berdaya menghadapi anak main Cikeas,” kata Asril Hasibuan.

Baca Juga :  Sambangi Gudang Indomarko Samapta Polsek Mengwi Lakukan Dialogis Dengan Satpam

Selain itu, lanjut Asril, KPK juga telah menerima laporan dugaan korupsi proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp. 2,7 triliun dengan nomor informasi 2022-A-02946 dan nomor agenda 2022-08-101 yang diterima oleh petugas KPK bernama Dewa Ayu Kartika.

Dari laporan dan fakta yang terjadi pada proyek tersebut di Sumut, sangat kuat dugaan korupsi ada terjadi. Fakta yang terjadi seperti Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede dicopot dari jabatan, Kepala Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatan, dan Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditangkap Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Pasaran Hewan Selagalas Dibuka, Polsek Sandubaya Lakukan Pengamanan

“Ditambah lagi temuan BPK RI terhadap proyek Rp. 2,7 triliun tersebut. Jadi apa yang bisa dibuat KPK yang telah menerima laporan. Apakah dibiarkan kerugian negara terjadi di proyek tersebut? ini yang kita tunggu dari KPK di Sumut, action atau diam tanpa tindakan,” tandas Asril Hasibuan.(at)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru