Kapolres PPU, Bersama Forkopimda Dampingi Pj. Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim Dan Pangdam VI Mulawarman Lakukan Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Pembangunan IKN

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENAJAM — Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) Akbp Supriyanto SIK M.Si bersama Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mendampingi Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dalam rangka sosialisasi penanganan dampak sosial Dalam pembangunan IKN (Ibukota Nusantara). Sabtu (29/06/24).

Dalam sosialisasi ini, Pj. Gubernur Kaltim juga didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo, serta Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di sela-sela kegiatan ini, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk berdiskusi bersama tentang penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara bijaksana, khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Lepas Peserta Raimuna Nasional ke XII di Halaman Lamban Agung

“Kita bersyukur masyarakat Kelurahan Sepaku dalam sosialisasi ini hampir seluruhnya menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini,” kata Makmur Marbun.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan bahwa sosialisasi tersebut digelar untuk mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan. Akmal Malik menegaskan bahwa setelah sosialisasi ini agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian.

“Insya Allah seluruh masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden, kita pastikan masyarakat mendapatkan haknya dan tidak ada yang dirugikan,” kata Akmal.

Akmal juga menyatakan rasa syukurnya karena semua masyarakat dapat mengerti, dan berharap pola ini dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN. “Ketika ada salah komunikasi, kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali, mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar,” harapnya.

Baca Juga :  Polisi Simalungun Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi, TKP di Air Terjun Dolok Merawan

Dalam berita acara yang dibuat di akhir sosialisasi ini, disebutkan bahwa jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Terhadap pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berada di dalam aset penguasaan atau yang dikenal dengan ADP OIKN, masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaannya. Luas lahan sekitar 2,24 hektar sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Mataram Sita 229,17 Gram Sabu, 6 Terduga Diamankan

Pada poin akhir disebutkan adanya usulan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait untuk menyelesaikan aset dalam penguasaan OIKN yang dikuasai oleh masyarakat secara keseluruhan.

Kapolres PPU menyampaikan bahwa kegiatan Pj. Gubernur, Kapolda Kaltim, dan Pangdam VI Mulawarman ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan militer dalam menangani masalah sosial dan pembangunan di wilayah tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman dan dukungan dari masyarakat untuk kelancaran proyek pembangunan pengendalian banjir di wilayah Sepaku Kabupaten PPU.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi Kaltim dan Kabupaten PPU serta puluhan masyarakat terdampak pembangunan yang berada di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru