Kapolres PPU, Bersama Forkopimda Dampingi Pj. Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim Dan Pangdam VI Mulawarman Lakukan Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Pembangunan IKN

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENAJAM — Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) Akbp Supriyanto SIK M.Si bersama Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mendampingi Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dalam rangka sosialisasi penanganan dampak sosial Dalam pembangunan IKN (Ibukota Nusantara). Sabtu (29/06/24).

Dalam sosialisasi ini, Pj. Gubernur Kaltim juga didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo, serta Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di sela-sela kegiatan ini, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk berdiskusi bersama tentang penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara bijaksana, khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Bangli Laksanakan Patroli Pada Malam Hari di SLB N 1 Bangli, Kec. Bangli, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

“Kita bersyukur masyarakat Kelurahan Sepaku dalam sosialisasi ini hampir seluruhnya menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini,” kata Makmur Marbun.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan bahwa sosialisasi tersebut digelar untuk mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan. Akmal Malik menegaskan bahwa setelah sosialisasi ini agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian.

“Insya Allah seluruh masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden, kita pastikan masyarakat mendapatkan haknya dan tidak ada yang dirugikan,” kata Akmal.

Akmal juga menyatakan rasa syukurnya karena semua masyarakat dapat mengerti, dan berharap pola ini dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN. “Ketika ada salah komunikasi, kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali, mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar,” harapnya.

Baca Juga :  Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Dalam berita acara yang dibuat di akhir sosialisasi ini, disebutkan bahwa jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Terhadap pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku yang berada di dalam aset penguasaan atau yang dikenal dengan ADP OIKN, masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaannya. Luas lahan sekitar 2,24 hektar sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kapolres Cirebon Kota Ajak Awak Media Makan Siang Bersama

Pada poin akhir disebutkan adanya usulan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait untuk menyelesaikan aset dalam penguasaan OIKN yang dikuasai oleh masyarakat secara keseluruhan.

Kapolres PPU menyampaikan bahwa kegiatan Pj. Gubernur, Kapolda Kaltim, dan Pangdam VI Mulawarman ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan militer dalam menangani masalah sosial dan pembangunan di wilayah tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman dan dukungan dari masyarakat untuk kelancaran proyek pembangunan pengendalian banjir di wilayah Sepaku Kabupaten PPU.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi Kaltim dan Kabupaten PPU serta puluhan masyarakat terdampak pembangunan yang berada di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru