Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Layanan pengiriman barang, Sicepat, tengah menjadi sorotan publik, setelah seorang seller mengeluhkan paket barang kirimannya sampai kini belum juga dipulangkan. Dugaan pun mencuat bahwa barang tersebut masih ditahan oleh pihak Sicepat.

Seller Koko Amin kepada wartawan, Minggu (30/06) mengungkapkan barang berharga miliknya masih tertahan dipihak Sicepat dengan alasan klaim ke pusat seteleh sempat dinyatakan hilang.

“Kami sudah berulang kali menghubungi pihak Sicepat, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan. Kami merasa dirugikan karena pelanggan kami terus menanyakan status pengiriman.”

Isu ini memicu keresahan di kalangan seller, terutama mereka yang bergantung pada layanan pengiriman untuk menjalankan bisnis online.

Mereka khawatir reputasi mereka di mata pelanggan akan terpengaruh negatif jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Menghadiri Acara Silaturahmi Bersama 3 Pilar

Pihak Sicepat, saat dikonfirmasikan wartawan via WA, Minggu (30/06) menyampaikan permohonan maafnya.

“Mohon maaf atas kendala yang Kakak alami. Paket dengan nomor resi 005245357475 telah dalam proses pergantian menunggu list bulky dari marketplace,” sebutnya.

” Sudah kami bantu dengan nomor laporan DB-250459. Proses bulky dari marketplace memerlukan waktu ya Kak dan Kami sarankan melakukan pengecekan secara berkala serta menghubungi pihak martketplace kembali. Saya harap kendala Kakak segera terselesaikan dengan baik. Terima kasih, “sambungnya.

Baca Juga :  Diduga Akibat Tabrak Lari Seorang Warga Desa Gapura Tewas Meregang Nyawa

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada kepastian kapan barang-barang tersebut akan dipulangkan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan keandalan dalam layanan logistik, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di sektor e-commerce. Para seller berharap agar masalah ini segera teratasi dan tidak terulang di masa depan.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:34 WIB

Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran

Berita Terbaru