Berita Pungli di Lapas Kelas IIA Tangerang Adalah Berita Hoaks

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG
Sejumlah mantan narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai adanya pungutan liar (pungli) di lapas tersebut adalah hoaks.

Mereka menekankan bahwa tidak ada praktik pungli selama mereka menjalani masa tahanan di lapas itu.

Keluarga warga binaan juga terkejut dengan berita pungli yang dianggap terlalu mengada-ada.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami paling sering berkunjung, tak pernah sekalipun ada pungutan biaya apapun,” ujar salah satu anggota keluarga yang sering mengunjungi kerabatnya di lapas.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Venue, Denda Alamsyah Optimis Kesiapan Jawa Barat Gelar Event FORNAS VII 2023

Saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai berita tersebut, Humas Lapas Kelas IIA Tangerang, Chintya, terlihat tersenyum sambil menyebut bahwa ia tak habis pikir ada yang iseng dan tega membuat berita tak benar seperti itu.

“Kami tidak berharap lapas diberitakan tentang segala kebaikannya, tapi jangan lah pula diberitakan hal hal yang tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegas Chintya.

Baca Juga :  Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Berbalut Konser Orkes Melayu

Chintya menambahkan bahwa pihak lapas selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan adil bagi semua warga binaan, serta menjamin tidak ada praktik pungli yang terjadi di dalam lapas.

“Jika ada yang menemukan atau mengalami hal seperti itu, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

Apalagi Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, juga senantiasa menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan.

Baca Juga :  Waka Polresta Palu dan Kapolsek Palu Barat Standby Di Lokasi Banjir Bandang Di Jembatan 3 Palu

” Bwliau mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya,”sebut Chintya.

Dengan klarifikasi dari mantan narapidana dan keluarga warga binaan ini, diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru