Berita Pungli di Lapas Kelas IIA Tangerang Adalah Berita Hoaks

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG
Sejumlah mantan narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai adanya pungutan liar (pungli) di lapas tersebut adalah hoaks.

Mereka menekankan bahwa tidak ada praktik pungli selama mereka menjalani masa tahanan di lapas itu.

Keluarga warga binaan juga terkejut dengan berita pungli yang dianggap terlalu mengada-ada.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami paling sering berkunjung, tak pernah sekalipun ada pungutan biaya apapun,” ujar salah satu anggota keluarga yang sering mengunjungi kerabatnya di lapas.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai berita tersebut, Humas Lapas Kelas IIA Tangerang, Chintya, terlihat tersenyum sambil menyebut bahwa ia tak habis pikir ada yang iseng dan tega membuat berita tak benar seperti itu.

Baca Juga :  Kunjungi Polres Pacitan, Kapolda Jatim Apresiasi Anggota Berprestasi dan Beri Santunan Untuk Disabilitas

“Kami tidak berharap lapas diberitakan tentang segala kebaikannya, tapi jangan lah pula diberitakan hal hal yang tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegas Chintya.

Chintya menambahkan bahwa pihak lapas selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan adil bagi semua warga binaan, serta menjamin tidak ada praktik pungli yang terjadi di dalam lapas.

“Jika ada yang menemukan atau mengalami hal seperti itu, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Majalengka Pasang Spanduk Ops Patuh Lodaya 2023 untuk Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Apalagi Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, juga senantiasa menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan.

” Bwliau mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya,”sebut Chintya.

Dengan klarifikasi dari mantan narapidana dan keluarga warga binaan ini, diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(red)

Berita Terkait

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:39 WIB

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB