Diskusi Penilaian SPPN Bersama Wali Asuh Pemasyarakatan

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan pertemuan berkala dan juga soisalisasi serta diskusi seputar peran dan penilaian perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan bersama Wali Asuh, pada Kamis (18/7).

Bertempat di Ruang Serbaguna, usai melaksanakan kegiatan internalisasi bersama jajaran Pengamanan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi memimpin jalannya pertemuan rutin dan berkala bersama dengan 14 (empat belas) orang Wali Asuh Pemasyarakatan dalam diskusi dan sharing seputar penilaian Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Pertemuan ini kedepannya akan kita rutinkan bersama agar diantara wali asuh dapat saling memberikan masukan, saran dan juga diskusi bersama seputar penilaian yang akan kita berikan pada Warga Binaan selama mereka menjalani pembinaan didalam Lapas dan juga proses mereka untuk mendapatkan hak integrasi yang sedang mereka jalankan,” Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi.

Baca Juga :  Peduli Warga Binaan Bhabinkamtibmas Pagutan Timur Lakukan Sambang Duka

Dalam arahannya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi menyampaikan beberapa arahan seputar penilaian pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang mana seluruh instrumen pada penilaian tersebut harus diisi dan dinilai oleh Wali Asuh. Beliau juga menyampaikan peran serta tugas fungsi wali asuh dan dapat melaporkan pada setiap pertemuan rutin yang akan dioptimalkan setiap bulannya.

“Tugas Wali Asuh selain menjadi penilai dalam setiap perilaku dan juga kegiatan warga binaan, juga sebagai fasilitator, komunikator, dan motivator bagi Warga Binaan,” Tutur Lidna.

Baca Juga :  Puluhan Anak TK Belajar Rambu-Rambu di Ditlantas Polda NTB

Pada penutupnya, Lidna menyampaikan bahwa seluruh proses penilaian pada sistem SPPN akan dioptimalkan dengan adanya peran wali asuh ini dan berpesan agar wali asuh juga dapat dekat dan memahami setiap perkembangan satu persatu anak asuhnya masing-masing, melaporkan dan saling berkoordinasi pada bagian Pembinaan.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Jakarta Penuh Plastik: Fakta di Balik Hujan Mikroplastik
PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Berita Terbaru