MEDAN
Hari hari belakangan jalanan Kota Medan, Kota yang terakhir berpredikat kota terjorok di Indonesia dipenuhi dengan perdebatan antara para pengguna kendaraan bermotor dengan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan.
Apa pasal?. Pasalnya adalah kebijakan Dinas Perhubungan Kota Medan yang akan memberlakukan tarif parkir berlangganan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan yang menurut pengguna jalan tanpa melalui proses sosialisasi ini, tentunya menjadi pro dan kontra. Viral berseliweran di media sosial, perdebatan antara pengguna jasa parkir yang berdebat dengan petugas Dishub Kota Medan, gegara si petugas memaksa warga tersebut untuk mengakses barcode parkir berlangganan.
Di lain media sosial, terlihat pengguna jasa parkir, menuding pembuat kebijakan “goblok” dan ada juga pengguna jasa parkir dari luar kota Medan, meradang sebab diminta untuk parkir berlangganan.
Kejadian kejadian diatas adalah sedikit dari kontroversi yang terjadi sebab penerapan parkir berlangganan yang dibuat oleh Pemko Medan di bawah Walikota Bobby Afif Nasution.
Menurut tokoh pemuda Sumatera Utara, Mustarum, SH, sebaiknya kebijakan parkir berlangganan yang akan diterapkan di jalanan umum Kota Medan batal dilaksanakan.
“Sebaiknya Pemko Medan, khususnya Walikota Medan membatalkan kebijakan tersebut, sebab menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” katanya saat ditemui awak media di kawasan Jl. Sekip Medan Petisah.
Menurutnya, sederhana saja untuk melihat sebuah kebijakan bermanfaat atau tidak bagi masyarakat. “Lihat saja pro dan kontra di Media Sosial. Jika banyak kontranya, maka kebijakan tersebut kecil menfaatnya bagi masyarakat,” tambah Mustarum.
Selain itu, kata Mustarum yang patut dipertimbangkan juga adalah selain membuka lapangan kerja, jasa parkir juga memberikan rasa aman bagi pengguna kendaraan yang memarkir kendaraannya di jalanan Kota Medan yang akhir akhir ini rawan kejahatan.
“Harus diakui, adanya petugas parkir membuat pengendara merasa aman memarkirkan kendaraannya di jalan umum. Juga terbuka lapangan kerja informal karena adanya jasa parkir di jalan,” jelasnya
Maka, Pemko Medan khususnya Walikota, jangan terfokus pada PAD yang akan didapatkan dari parkir berlangganan saja. Namun harus juga menganalisa dampak parkir langganan tersebut, dimana dengan parkir berlangganan dan minimnya petugas parkir kenderaan, maka kenderaan warga akan menjadi sasaran paling mudah bagi kejahatan jalanan, saat parkir di jalan.
“Walikota jangan hanya tergiur akan PAD yang akan masuk ke kantong Pemko Medan. Keamanan dan kenyamanan warga dalam memarkir kendaraan juga harus dipertimbangkan. Jangan mau enak sendiri tanpa memikirkan warganya,” tutup Mustarum.(red)