Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers 13 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba 3,7 Kilogram Berhasil Diamankan

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BALIKPAPAN – Dalam pengungkapan kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan total 13 tersangka yang terlibat dalam berbagai aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ditresnarkoba Polda Kaltim juga mengamankan barang bukti (BB) sabu seberat 3,7 kilogram. Kamis (01/08/2024).

Pada kesempatan ini, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, menjelaskan bahwa Subdit 1 mengungkap 3 LP dengan 6 tersangka, sementara Subdit 2 melaporkan 5 LP dengan 7 tersangka.

Barang bukti yang disita, yakni 3,7 kilogram sabu-sabu, memiliki nilai yang cukup besar di pasar gelap dan berpotensi merusak kehidupan banyak orang jika berhasil diedarkan.

Baca Juga :  Sejumlah Pembalap Dunia Injak Kaki di Tribun Kebanggaan Polda NTB

Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan memastikan bahwa para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak memiliki tempat di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Bung Agus Terima SK Pengangkatan Sekjen Satgas Inti Mahasakti Karya DPD Sumut

Konferensi pers ini juga menjadi ajang bagi Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Jakarta Penuh Plastik: Fakta di Balik Hujan Mikroplastik
PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Langit Jakarta Penuh Plastik: Fakta di Balik Hujan Mikroplastik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru