Tim Gabungan Polsek Medan Tembung dan Muspika Percut Sei Tuan GKN di Jalan Jintan Pekan Jum’at

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG
Tim gabungan Polsek Medan Tembung melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (07/8/2024) sekira pukul 16.00 wib.

Dalam penggerebekan, petugas engamankan 2 (dua) orang laki – laki atas nama M Alwi (25), warga Desa Tj Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga :  Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Investasi Jual Beli LPG Korban Rugi Hingga 20 Milyar

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Sintis Kecamatan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Managara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk – gubuk (barak) yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonfirmasi narkoba.

Baca Juga :  Dedikasi dan Berprestasi, 89 Personel Polres Metro Jakarta Barat Terima Penghargaan

“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucap Kanit Reskrim.

Petugas gabungan yang terdiri dari
Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit Sp Motor Honda Pcx Warna Hitam BK 6104 AKF, Alat Hisab Sabu/ Bong, Plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Koramil 03/Batealit Bagikan 10 Paket Sembako di desa Geneng

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup pria yang menyandang 3 balok emas dipundaknya.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB