Lensa polri, Tangerang- Pendidikan merupakan salah hak warga binaan sesuai yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal ini yang menjadi landasan kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang dalam menyelenggarakan program pendidikan S-1 Hukum bagi narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Program kerjasama pendidikan ini rencananya akan dimulai pada bulan September 2024 dan pada saat ini para narapidana yang berkesempatan mengikuti program perkuliahan telah melaksanakan asesmen oleh tim penguji dari Lembaga Pembelajaran Bauran Univeritas Muhammadiyah Tangerang, Pada hari Kamis,Tanggal15/8/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang warga binaan pemasyarakatan yang merupakan calon mahasiswa ini mengikuti asesmen ini dengan melakukan tes tertulis dan tes wawancara diruang Kelas Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto menyampaikan bahwa, Asesmen ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan para calon mahasiswa Kampus Kehidupan S1 Ilmu Hukum yang bekerjasama dengan Univeritas Muhammadiyah Tangerang dan Lembaga Ekonomi Umat.
“Hari ini kami bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang melaksanakan asesmen kepada 31Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang menjadi calon mahasiswa S1 Ilmu Hukum, dan semoga mereka semua lolos untuk mengikuti program perkuliahan yang akan dimulai September nanti, “ucapnya.
Kalapas juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Lembaga Ekonomi Umat yang telah bersedia menyelenggarakan program perkuliahan.
“harapan kami menghasilkan warga binaan yang berkualitas dan ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain, “tutupnya.
MR