Sebanyak 1.075 Narapidana di Lapas Binjai Dapat Remisi, 15 Orang Bebas Langsung

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sebanyak 1.075 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima remisi.

Dari jumlah tersebut, 15 narapidana mendapatkan remisi umum II (RU II), yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Walikota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., M.P., dalam rangkaian Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Binjai pada Sabtu (17/8/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Kapolres Binjai, perwakilan dari BNN Kota Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, Pengadilan Negeri Binjai, Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, Kodim 0203/LKT, Polsek Binjai Barat, Camat Binjai Barat, lurah sekecamatan Binjai Barat, dan kepala lingkungan Binjai Barat.

Baca Juga :  Hadiri Harpelnas, Wabup Ayu Apresiasi Inovasi Bank BJB Cabang Sumber

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, mengungkapkan bahwa jumlah penghuni Lapas Binjai saat ini mencapai 1.412 orang, terdiri dari 185 tahanan dan 1.227 narapidana.

Dari jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 1.075 orang telah memenuhi syarat dan seluruhnya menerima remisi.

Baca Juga :  Pengawas Sub DPMPR Provinsi Jabar Klaim Buat Pagar Jembatan dari Uang Pribadi

“Sebanyak 1.075 narapidana yang kami usulkan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI, semuanya menerima remisi,” ungkap Theo.

Remisi bagi narapidana pidana umum diberikan bervariasi antara satu hingga enam bulan.

Rinciannya, 90 orang narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 71 orang dua bulan, 85 orang tiga bulan, 39 orang empat bulan, 46 orang lima bulan, dan 12 orang enam bulan.

Theo menambahkan bahwa dari total narapidana yang mendapatkan remisi, terdapat kategori khusus sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kerjasama, Babinsa Paren Sambangi Kantor Desa

Untuk kategori ini, 134 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 59 orang dua bulan, 163 orang tiga bulan, 186 orang empat bulan, 170 orang lima bulan, dan 5 orang enam bulan.

Sementara itu, 15 narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

Rinciannya, 3 orang menerima remisi satu bulan, 9 orang tiga bulan, satu orang empat bulan, satu orang lima bulan, dan satu orang enam bulan.

Theo juga menambahkan bahwa beberapa narapidana tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administrasi.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru