Selamatkan Generasi Muda, Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu dan Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BALIKPAPAN – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur, Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Ditreskoba Polda Kaltim, Rabu (21/08/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Wariston Simanjuntak, S.E, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda Polda Kaltim, Provost Bidpropam Polda Kaltim, wartawan dan jurnalis mitra Polda Kaltim.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terhadap tersangka R. Barang bukti yang berhasil disita berupa 540,58 gram sabu-sabu dan 1.354 butir pil ekstasi berbagai merek.

AKP Wariston Simanjuntak, S.E., mewakili Dirresnarkoba Polda Kaltim, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam proses pemusnahan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Samarinda, yaitu sebanyak 1 gram netto sabu dan 4 butir pil ekstasi dari masing-masing merek. Barang bukti yang disisihkan ini akan digunakan sebagai bukti di persidangan. Sisa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 531,06 gram netto sabu dan 1.342 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce Mengikuti Apel Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Meskipun berhasil mengamankan sejumlah besar narkoba, Polda Kaltim tetap waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin canggih. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalimantan Timur, baik melalui darat, laut, maupun udara.

(Hd)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB