Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi.

Irjen Karyoto langsung menginstruksikan Propam Polda Metro untuk turun tangan menyelidiki dan menindak oknum polisi yang terlibat dalam pungli tersebut, sekaligus melindungi pelapor dari tekanan oknum polisi.

Kasus dugaan pungli mencuat setelah Tian (27), warga Bekasi mengunggah pengalamannya di akun TikTok @ichrist_tiani, di mana ia mengaku dipaksa membayar pungli sebesar Rp 550.000 saat mengurus balik nama dan pajak kendaraan bermotornya di Samsat Kota Bekasi, Selasa, 3 September 2024.

“Normalnya biaya pengurusan hanya sebesar Rp 225.000, namun seorang oknum polisi di Samsat tersebut memintanya membayar lebih dengan dalih mempercepat proses,” ujar Tian.

Tian yang menolak tawaran tersebut, akhirnya harus menghadapi tekanan dari petugas yang terus memaksa. Bahkan, Tian sempat berteriak saat petugas tersebut tidak menghentikan aksinya. Akibat insiden tersebut, Tian diinterogasi di ruang pengaduan Samsat oleh beberapa polisi lainnya.

Setelah unggahan Tian menjadi viral, situasi semakin memanas. Tian mengaku rumahnya didatangi oleh anggota polisi yang tidak membawa surat perintah resmi, mereka meminta Tian menghapus konten TikTok yang berisi pengakuannya soal pungli. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran dan dugaan adanya intimidasi terhadap Tian.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Video Viral Aksi Mobil Berjalan Mundur Dengan Kecepatan Tinggi (Ngebut)

Namun, Tian kemudian dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, pihak Propam menjamin keselamatan Tian dan keluarganya dari oknum-oknum yang sempat mendatangi rumahnya. Kasus pungli ini juga masih dalam proses penyelidikan oleh Propam.

Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa anggota yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas. Ia menegaskan bahwa pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik kepolisian dan tidak akan ditoleransi.

“Anggota yang pungli jelas akan kami tindak. Pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik,” ungkap Irjen Karyoto dalam apel Operasi Patuh Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga :  Sigap, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat.

Sementara itu, Sugeng Teguh Santoso dari IPW menyatakan dukungannya kepada masyarakat yang berani melaporkan praktik pungli oleh aparat. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pungli akan meningkatkan citra Polri di mata masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi Polri, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Dengan keberanian warga untuk melaporkan pungli, Polri bisa semakin dicintai oleh masyarakat, dan citra Polri akan semakin baik. Kami harap Kapolda Metro Jaya terus konsisten dalam memberantas pungli di semua layanan publik, termasuk di Samsat,” tegas Sugeng.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil serta transparan. (Wly/Hri)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Karya Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Pukau Menteri IMIPAS RI, Dorong Kolaborasi untuk Perluas Pemasaran
Tujuh Posko Ormas di Tamansari Disulap Jadi Pos Siskamling, Dukung Keamanan Warga
Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat
Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Satgas Anti Premanisme Polda Jateng
Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:14 WIB

Hasil Karya Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Pukau Menteri IMIPAS RI, Dorong Kolaborasi untuk Perluas Pemasaran

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Tujuh Posko Ormas di Tamansari Disulap Jadi Pos Siskamling, Dukung Keamanan Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 13:05 WIB

Polsek Palmerah dan 3 Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Palmerah Jakarta Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 13:02 WIB

Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 11:26 WIB

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Satgas Anti Premanisme Polda Jateng

Berita Terbaru