Kuta Utara. Sebagai wujud nyata dalam melaksanakan tugas, Personil Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara dalam kegiatan rutinnya melakukan Mobiling Blue Light Patrol, pengaturan arus Lalu Lintas sekaligus membantu menyebrangkan pejalan kaki di simpang Lio Square, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selasa (24/9/2024) pukul 21.00 Wita.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Moch Herman Atmaja dari Unit Lantas Polsek Kuta Utara seusai mobiling Blue Light Patrol menyusuri jalan raya Kerobokan dan Umalas langsung mengurai arus lalin dan sesekali melayani pejalan kaki untuk di sebrangkan ke tempat tujuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini di lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat khususnya para pejalan kaki yang hendak menyebrang serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suarjana, SH, seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H mengatakan Blue Light Patrol, pengaturan arus lalin dan menyebrangkan pejalan kaki sudah merupakan kewajiban rutin anggotanya selaku anggota Polri siap melayani dan menjaga keselamatan masyarakat terutama di jalan raya.
Menurutnya apa yang sudah dilakukan oleh anggota tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima anggota Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditambahkan Iptu Nyoman Suarjana bagi pengendara “mari taat terhadap peraturan Lalu Lintas dan selalu berhati hati ketika menyebrang dan gunakan zebra croos untuk hindari kecelakaan” pungkas Iptu Suarjana.