Tahap Kampanye Pilkada 2024 Polda Sulteng Siagakan 701 Personel dan Ingatkan 5 Tindak Pidana Pemilu 2024

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PALU, Menghadapi tahap masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), 701 personel Polda Sulteng disiagakan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. KPU telah menetapkan beberapa metode pelaksanaan kampanye.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 memasuki tahap kampanye,

“Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama kurang lebih 2 bulan. Berlangsung mulai 25 September s.d 23 November 2024” jelasnya.

Baca Juga :  Jalin komunikasi Bhabinkamtibmas Kalikoa Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Sambangi warga

Kabidhumas juga menjelaskan, 701 personel disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan kampanye cagub dan cawagub di Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 baik Pilkada Gubernur Wakil Gubernur, Pilkada Bupati Wakil Bupati dan Pilkada Walikota Wakil Walikota dapat berlangsung aman, damai dan sejuk.

“Tidak ada kampanye hitam, penghinaan, pencemaran nama baik, politisasi SARA, Politik Identitas, Politik uang dalam kampanye,” pinta Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala.

Baca Juga :  Peduli Dunia Pendidikan, Kasat Binmas Polres Gresik: Bijaklah Menggunakan Handphone

Kasatgas humas juga meminta masyarakat untuk bijak bermedia sosial dalam tahap kampanye, tidak menyebar hoax, konten-konten provokasi yang dapat memancing kemarahan masyarakat.

Kepolisian akan bertindak tegas setiap konten yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang ITE, tegasnya

Kasatgas Humas itu juga mengingatkan adanya 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024.

“Saat tahap kampanye Pileg dan Pilpres lalu, Polda Sulteng mencatat ada 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 saat masa tahap kampanye,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Baca Juga :  Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penganiayaan di Malam tahun Baru

Lanjut ia juga menerangkan, dalam tindak pidana Pemilu 2024, 2 kades dan 1 caleg jadi tersangka dan divonis Pengadilan. 2 orang anggota tim sukses ditetapkan tersangka walaupun perkembangan penyidikan dihentikan karena kedaluwarsa.

“Penyampaian data tindak pidana Pemilu ini untuk mengingatkan semua pihak, bahwa ada Undang Undang yang mengatur dan ada sangsi pidana bila melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.” pungkasnya.

Red. Ari

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru