Yekti Apriyanti Hadiri Acara Sinergitas Aparat Penegak Hukum di Kejari Kota Bandung

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung Yekti Apriyanti, turut hadir dalam acara penting yang diadakan Kejari Kota Bandung, Senin (30/09/2024).

Acara ini dipimpin langsung Kepala Kejari Bandung Irfan Widodo, dengan tujuan membahas dan memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum (APH).

Sinergitas antar-aparat hukum ini merupakan bagian ketiga dari “3 Kunci Pemasyarakatan Maju” yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), sebuah inisiatif untuk memperkuat kolaborasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalisme sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting lainnya, di antaranya Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bandung Supriyanto Leonardo Situmorang, Kepala Rutan Perempuan Bandung Indri Apriyanti, dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung Oki Setiawan.

Baca Juga :  Pos Sandar Namlea Gandeng Dishub dan Warga Kalesang Pantai

Dengan adanya sinergi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan tercipta sistem peradilan yang lebih baik dan pemasyarakatan yang lebih maju.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan keadilan hukum yang berlandaskan kerja sama dan keterpaduan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Protes Warga RW 014 Cengkareng Barat, Dorong Pemilihan Ketua RW yang Adil dan Transparan
Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Jakut Sosialisasikan Police Super Apps dan Layanan 110
Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 09:40 WIB

Protes Warga RW 014 Cengkareng Barat, Dorong Pemilihan Ketua RW yang Adil dan Transparan

Sabtu, 23 November 2024 - 09:36 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Jakut Sosialisasikan Police Super Apps dan Layanan 110

Jumat, 22 November 2024 - 18:39 WIB

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Berita Terbaru

Polsek

Resahkan Masyarakat, Polsek Mengwi Amankan Balapan Liar

Minggu, 24 Nov 2024 - 07:09 WIB