Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sudin Bina Marga Jakbar Putuskan 4580 Kabel Utilitas

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Upaya agar lingkungan tetap tertata rapih dari semrawutnya kabel- kabel optik, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, melaksanakan pemutusan jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Palmerah.

Pemutusan kabel jaringan utilitas tersebut dilakukan jajaran Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat,
di wilayah Palmerah diantaranya ada 4 titik .Di jalan Syhdan dimana kabel itu panjangnya kurang lebih 680 Meter.
Pemutusan kabel itu juga dilakukan di jalan Taisir yang panjangnya sekitar kurang lebih 1000 Meter.

Baca Juga :  Seorang Suami Tega Jual Istrinya Via Sosmed

Petugas Bina Marga Juga melakukan pemutusan kabel utilitas di jalan Kemanggisan Raya dengan panjang 900 Meter, kemudian dilanjutkan dijalan Sulaiman dengan panjang 600 Meter dan dijalan Tanjung Duren dengan panjang 1500 Meter.

“kita lakukan pemutusan kabel jaringan utilitas itu totalnya 4580 Meter dari 28 operator jaringan utikitas di wilayah Palmerah dan Grogol Petamburan,”kata Kepala Seksi Prasarana Dan Sarana Utilitas Kota Dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu 9/10.

Baca Juga :  Kedatangan Pangdam XIII/Mdk disambut Tarian Adat Suku Mori Khas Morowali

Abdul Jabbar menjelaskan, kegiatan pemutusan jaringan utilitas itu, tujuannya untuk menindak lanjuti laporan warga Palmerah.
Abdul Jabar menghimbau kepada para pihak vendor agar memasang kabel utilitas tidak dilakukan diatas tanah, yang nantinya bukan tidak mungkin akan berdampak pada kesemrawutan kabel utilitas. (Leman)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru