Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sudin Bina Marga Jakbar Putuskan 4580 Kabel Utilitas

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Upaya agar lingkungan tetap tertata rapih dari semrawutnya kabel- kabel optik, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, melaksanakan pemutusan jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Palmerah.

Pemutusan kabel jaringan utilitas tersebut dilakukan jajaran Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat,
di wilayah Palmerah diantaranya ada 4 titik .Di jalan Syhdan dimana kabel itu panjangnya kurang lebih 680 Meter.
Pemutusan kabel itu juga dilakukan di jalan Taisir yang panjangnya sekitar kurang lebih 1000 Meter.

Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024 Polda Banten Lakukan Pengecekan Kesiapan Posko Operasi Mantap Brata

Petugas Bina Marga Juga melakukan pemutusan kabel utilitas di jalan Kemanggisan Raya dengan panjang 900 Meter, kemudian dilanjutkan dijalan Sulaiman dengan panjang 600 Meter dan dijalan Tanjung Duren dengan panjang 1500 Meter.

“kita lakukan pemutusan kabel jaringan utilitas itu totalnya 4580 Meter dari 28 operator jaringan utikitas di wilayah Palmerah dan Grogol Petamburan,”kata Kepala Seksi Prasarana Dan Sarana Utilitas Kota Dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu 9/10.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Lepasliarkan Anak Burung Maleo di TN Bogani Nani Wartabone Bolmong

Abdul Jabbar menjelaskan, kegiatan pemutusan jaringan utilitas itu, tujuannya untuk menindak lanjuti laporan warga Palmerah.
Abdul Jabar menghimbau kepada para pihak vendor agar memasang kabel utilitas tidak dilakukan diatas tanah, yang nantinya bukan tidak mungkin akan berdampak pada kesemrawutan kabel utilitas. (Leman)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru