Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana kasus KPK. Klarifikasi dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut dilakukan terhadap dua orang, yaitu Alexander Marwata dan satu orang saksi lainnya. Proses permintaan keterangan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Alexander Marwata selesai memberikan keterangannya pada pukul 18.04 WIB, sedangkan saksi lainnya selesai pada pukul 15.42 WIB.

Baca Juga :  Polda Sulteng turunkan Mobil Pelayanan Psikologi dalam Ops Lilin Tinombala

“Saudara Alexander Marwata telah hadir tepat waktu pada pukul 09.00 WIB dan menjawab 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik. Sementara itu, satu saksi lainnya diberikan 18 pertanyaan dalam permintaan keterangan yang juga berlangsung sejak pagi,” jelas Kombes Pol Ade Safri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mendalami dugaan adanya hubungan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, yang sedang menghadapi kasus korupsi di KPK sejak tahun 2023. Dugaan ini menjadi perhatian publik karena Eko Darmanto sudah dinyatakan sebagai terpidana oleh pengadilan.

Baca Juga :  Program "Semangat" Polda Jatim untuk kesejahteraan pegawai negeri pada Polri

“Kami telah melaksanakan klarifikasi sesuai prosedur dan akan terus memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil dari permintaan keterangan ini akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya dalam penyelidikan,” tambah Kombes Pol Ade Safri.

Klarifikasi terhadap Alexander Marwata dan saksi lainnya diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang melibatkan Eko Darmanto, dan membantu proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Wly)

Berita Terkait

Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu
Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi
Sandang Pangkat Bintang Tiga, Komjen Pol Agung Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Sumut
Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78
Jurnalis Ramaikan Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-78, Koresponden TVOne dapatkan Undian Sepeda Motor
Ribuan Peserta Ikuti Olahraga Bersama dan Pembukaan Perlombaan Hari Bhayangkara ke-78 di Polda Sulteng
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’
Mengenal Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu

Kamis, 12 September 2024 - 16:37 WIB

Gerak Cepat! Kapolda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:22 WIB

Sandang Pangkat Bintang Tiga, Komjen Pol Agung Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Sumut

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:52 WIB

Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78

Berita Terbaru