Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Polsek Sukaraja bersama Team Identifikasi Polres Bogor Tindak Lanjutti Cek Olah TKP Penemuan jasad bayi di aliran kali Ciluer Sukaraja

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Jadikan Sosok Polri Yang Religius, Personel Polres Sukabumi Kota Gelar Binrohtal

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Kepercayaan Publik, Polres Badung Tegaskan Pelayanan SIM Mudah dan Bebas Calo
Pengawasan Internal Diperkuat, Propam Polres Badung Pastikan Posyan Siap Layani Masyarakat Nataru
Hadir di Tengah Umat, Raimas Polres Badung Kawal Keamanan Ibadah Natal di Abianbase
Setetes Darah untuk Sesama, Polres Badung Rayakan Hari Ibu dengan Kepedulian
Amankan Aktivitas Malam Jelang Akhir Tahun, UKL Polsek Kuta Utara Intensif Patroli
Hadir di Tengah Keramaian, UKL Polsek Kuta Utara Jaga Rasa Aman Pasar Rakyat
Wujudkan Kamseltibcar Lantas Berbasis Kearifan Lokal, Polsek Abiansemal Konsisten Layani Sore Hari
Mengawal Dini Hari, Polsek Abiansemal Hadir Jaga Rasa Aman Masyarakat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:31 WIB

Bangun Kepercayaan Publik, Polres Badung Tegaskan Pelayanan SIM Mudah dan Bebas Calo

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:24 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Propam Polres Badung Pastikan Posyan Siap Layani Masyarakat Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Hadir di Tengah Umat, Raimas Polres Badung Kawal Keamanan Ibadah Natal di Abianbase

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:10 WIB

Setetes Darah untuk Sesama, Polres Badung Rayakan Hari Ibu dengan Kepedulian

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:42 WIB

Amankan Aktivitas Malam Jelang Akhir Tahun, UKL Polsek Kuta Utara Intensif Patroli

Berita Terbaru