45 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Tanjungbalai Asahan

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai

Sebanyak 45 warga binaan di Lapas Tanjungbalai Asahan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula lapas pada Jumat (15/11/2024).

Sidang ini membahas usulan integrasi pembebasan bersyarat bagi 40 orang dan cuti bersyarat untuk 5 orang warga binaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Rudi Icuana Sembiring, selaku Ketua TPP mewakili Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan. Turut hadir Kasubsi Registrasi, Mhd. Joni, sebagai Sekretaris TPP; Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Agus Rachmatamin; Plh. Kepala KPLP, Ilhamsyah; serta sejumlah pejabat eselon V yang tergabung dalam panitia sidang.

Baca Juga :  Pengamanan Lomba HUT RI Ke 78 Oleh Team URC Polres Aceh Tamiang

Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa seluruh warga binaan yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Mereka sebelumnya telah melewati proses penilaian oleh wali pemasyarakatan, yang menjadi salah satu faktor penting dalam pengajuan usulan integrasi.

Kasi Binadik, Rudi Icuana Sembiring, menjelaskan bahwa warga binaan yang mengikuti sidang ini telah melalui evaluasi ketat.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Resmikan Polsek Baru, Ini Namanya

“Kalian adalah orang-orang pilihan yang mendapatkan kesempatan ini setelah melalui berbagai proses penilaian. Gunakan waktu ini dengan sebaik-baiknya, dan tetap tunjukkan perilaku terbaik selama menjalani pembinaan,” ujar Rudi.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Agus Rachmatamin, menekankan pentingnya masa percobaan setelah pembebasan.

“Setelah bebas, warga binaan akan menjalani masa percobaan untuk melihat sejauh mana perubahan yang terjadi. Mereka wajib melapor secara rutin ke pos Bapas yang ada di Lapas Tanjungbalai Asahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakor RANHAM, Berikut Harapan Gubernur

Agus juga mengingatkan agar warga binaan terus menjaga sikap dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga mereka dapat kembali diterima oleh masyarakat dengan lebih mudah.

Sidang TPP berlangsung lancar dan kondusif. Diharapkan, melalui sidang ini, warga binaan yang mendapatkan kesempatan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk memperbaiki diri. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan integrasi sosial pasca-pembebasan dapat berjalan sukses.(red)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru