45 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Tanjungbalai Asahan

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai

Sebanyak 45 warga binaan di Lapas Tanjungbalai Asahan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula lapas pada Jumat (15/11/2024).

Sidang ini membahas usulan integrasi pembebasan bersyarat bagi 40 orang dan cuti bersyarat untuk 5 orang warga binaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Rudi Icuana Sembiring, selaku Ketua TPP mewakili Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan. Turut hadir Kasubsi Registrasi, Mhd. Joni, sebagai Sekretaris TPP; Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Agus Rachmatamin; Plh. Kepala KPLP, Ilhamsyah; serta sejumlah pejabat eselon V yang tergabung dalam panitia sidang.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset

Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa seluruh warga binaan yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Mereka sebelumnya telah melewati proses penilaian oleh wali pemasyarakatan, yang menjadi salah satu faktor penting dalam pengajuan usulan integrasi.

Kasi Binadik, Rudi Icuana Sembiring, menjelaskan bahwa warga binaan yang mengikuti sidang ini telah melalui evaluasi ketat.

Baca Juga :  Mulai 4 Maret, Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2024

“Kalian adalah orang-orang pilihan yang mendapatkan kesempatan ini setelah melalui berbagai proses penilaian. Gunakan waktu ini dengan sebaik-baiknya, dan tetap tunjukkan perilaku terbaik selama menjalani pembinaan,” ujar Rudi.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Agus Rachmatamin, menekankan pentingnya masa percobaan setelah pembebasan.

“Setelah bebas, warga binaan akan menjalani masa percobaan untuk melihat sejauh mana perubahan yang terjadi. Mereka wajib melapor secara rutin ke pos Bapas yang ada di Lapas Tanjungbalai Asahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dasar Otak Cabul!!! Pria Beristri Melecehkan Wanita Bersuami

Agus juga mengingatkan agar warga binaan terus menjaga sikap dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga mereka dapat kembali diterima oleh masyarakat dengan lebih mudah.

Sidang TPP berlangsung lancar dan kondusif. Diharapkan, melalui sidang ini, warga binaan yang mendapatkan kesempatan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk memperbaiki diri. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan integrasi sosial pasca-pembebasan dapat berjalan sukses.(red)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Penuh Haru dan Sukacita, Lapas Tabanan Lepas Salah Satu Petugas Terbaiknya
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Jangkau Warga Binaan Langsung, Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola Lapas Narkotika Bangli
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Komitmen Lapas Jember Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal 
Peran Aktif Polri Dapat Apresiasi, Tokoh Desa Manikyang: Kami Merasa Aman dan Dilindungi
Ketua Umum AWDI Laporkan Kegiatan Tahunan Ke Mendagri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:34 WIB

Penuh Haru dan Sukacita, Lapas Tabanan Lepas Salah Satu Petugas Terbaiknya

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:47 WIB

Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:26 WIB

Jangkau Warga Binaan Langsung, Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola Lapas Narkotika Bangli

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB