45 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Tanjungbalai Asahan

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai

Sebanyak 45 warga binaan di Lapas Tanjungbalai Asahan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula lapas pada Jumat (15/11/2024).

Sidang ini membahas usulan integrasi pembebasan bersyarat bagi 40 orang dan cuti bersyarat untuk 5 orang warga binaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Rudi Icuana Sembiring, selaku Ketua TPP mewakili Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan. Turut hadir Kasubsi Registrasi, Mhd. Joni, sebagai Sekretaris TPP; Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Agus Rachmatamin; Plh. Kepala KPLP, Ilhamsyah; serta sejumlah pejabat eselon V yang tergabung dalam panitia sidang.

Baca Juga :  Resmi AM, Jumai dan Rozikin BD Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Wakil Wali kota Semarang

Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa seluruh warga binaan yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Mereka sebelumnya telah melewati proses penilaian oleh wali pemasyarakatan, yang menjadi salah satu faktor penting dalam pengajuan usulan integrasi.

Kasi Binadik, Rudi Icuana Sembiring, menjelaskan bahwa warga binaan yang mengikuti sidang ini telah melalui evaluasi ketat.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Tinombala 2024, Satgas Preemtif Polres Tojo Una Una Bagikan Brosur Pada Pengguna Jalan

“Kalian adalah orang-orang pilihan yang mendapatkan kesempatan ini setelah melalui berbagai proses penilaian. Gunakan waktu ini dengan sebaik-baiknya, dan tetap tunjukkan perilaku terbaik selama menjalani pembinaan,” ujar Rudi.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Agus Rachmatamin, menekankan pentingnya masa percobaan setelah pembebasan.

“Setelah bebas, warga binaan akan menjalani masa percobaan untuk melihat sejauh mana perubahan yang terjadi. Mereka wajib melapor secara rutin ke pos Bapas yang ada di Lapas Tanjungbalai Asahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebijakan Parkir Berlangganan, Kebijakan Asal Asalan

Agus juga mengingatkan agar warga binaan terus menjaga sikap dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga mereka dapat kembali diterima oleh masyarakat dengan lebih mudah.

Sidang TPP berlangsung lancar dan kondusif. Diharapkan, melalui sidang ini, warga binaan yang mendapatkan kesempatan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk memperbaiki diri. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan integrasi sosial pasca-pembebasan dapat berjalan sukses.(red)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Berita Terbaru