Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Agung Gde Krisna Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara tandatangani nota kesepahaman bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan. Penandatanganan nota kesepahaman dalam hal penyelenggaraan seleksi kompetensi bidang (SKB) Tes Kesehatan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024.

Agung Gde Krisna didampingi Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir dalam kesempatannya menjelaskan bahwa ada seribu tujuh ratus delapan puluh satu orang peserta yang akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. “kualifikasi SLTA sebanyak seribu empat ratus tiga puluh lima orang peserta dan tiga ratus empat puluh enam orang peserta kualifikasi non SLTA dengan total keseluruhan seribu tujuh ratus delapan puluh satu orang peserta yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan.” terang Agung di ruang kerja Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Medan (Selasa, 19/11/24)

Baca Juga :  Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang Ciptakan Pelayanan Humanis Dan Cepat

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Cegah Populasi Udara Terminal Bus kalideres Gelar Penanaman Pohon Produktip

Kombes Pol. Taufik Ismail, Sp.OG selaku Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Medan menyepakati nota kesepahaman bersama, sekaligus menunjukkan ruangan-ruangan yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan peserta CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024.(AVID/rel)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru