Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh
Bank Aceh Syariah telah menyalurkan dana sebesar Rp70 miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga November 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/11/2024).

“Dana bantuan rehab rumah dari Dinas PUPR, yang saat ini sedang dilakukan pencairan sesuai arahan Balai Perumahan PUPR Aceh, telah disalurkan Bank Aceh Syariah sebesar Rp70 miliar hingga November 2024,” ujar Hendra. Ia juga mengarahkan pihak-pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk menghubungi Tarmizi, selaku PIC program BSPS.

Di sisi lain, Riza Fahlevi, Tenaga Ahli Kementerian PUPR, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim untuk mengecek kembali alokasi dana di Kabupaten Gayo Lues. “Kami sudah mengarahkan tim untuk memeriksa seluruh alokasi di Gayo Lues dan segera melaporkannya kepada Dirjen di Jakarta,” tambahnya.

Sebelumnya, program BSPS di Kabupaten Gayo Lues sempat menjadi sorotan. Beberapa penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran, dan proyek tersebut dilaporkan mulai dikerjakan tanpa adanya perencanaan yang memadai. Pada tahap kelima, sebanyak 758 unit rumah yang dibiayai dari APBN 2024 tengah dibangun di wilayah ini.

Baca Juga :  Kapolres Klungkung Apresiasi Personel Berprestasi, Wujud Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas

Syafruddin T, pegiat LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan. “Kami menemukan indikasi harga satuan material yang melambung dan tidak wajar, serta banyaknya penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria. Bahkan, ada bantuan yang tidak rampung dan terbengkalai,” ungkapnya. Ia juga menyebut bahwa sebagian penerima manfaat di Kecamatan Kutapanjang diduga menjual bantuan yang diterima.

Aktivis dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba, SH, menambahkan bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana program BSPS ini. “Kami meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memantau realisasi anggaran program ini agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Terima Audiensi PWI Pokja Polres, Perkuat Sinergi dengan Media

Temuan terkait dugaan penyimpangan telah diteruskan kepada Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kementerian.

Program BSPS merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Diharapkan, pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru