Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh
Bank Aceh Syariah telah menyalurkan dana sebesar Rp70 miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga November 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/11/2024).

“Dana bantuan rehab rumah dari Dinas PUPR, yang saat ini sedang dilakukan pencairan sesuai arahan Balai Perumahan PUPR Aceh, telah disalurkan Bank Aceh Syariah sebesar Rp70 miliar hingga November 2024,” ujar Hendra. Ia juga mengarahkan pihak-pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk menghubungi Tarmizi, selaku PIC program BSPS.

Di sisi lain, Riza Fahlevi, Tenaga Ahli Kementerian PUPR, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim untuk mengecek kembali alokasi dana di Kabupaten Gayo Lues. “Kami sudah mengarahkan tim untuk memeriksa seluruh alokasi di Gayo Lues dan segera melaporkannya kepada Dirjen di Jakarta,” tambahnya.

Sebelumnya, program BSPS di Kabupaten Gayo Lues sempat menjadi sorotan. Beberapa penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran, dan proyek tersebut dilaporkan mulai dikerjakan tanpa adanya perencanaan yang memadai. Pada tahap kelima, sebanyak 758 unit rumah yang dibiayai dari APBN 2024 tengah dibangun di wilayah ini.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menangkap Pemilik Sabu-sabu di Nagori Bah Joga

Syafruddin T, pegiat LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan. “Kami menemukan indikasi harga satuan material yang melambung dan tidak wajar, serta banyaknya penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria. Bahkan, ada bantuan yang tidak rampung dan terbengkalai,” ungkapnya. Ia juga menyebut bahwa sebagian penerima manfaat di Kecamatan Kutapanjang diduga menjual bantuan yang diterima.

Aktivis dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba, SH, menambahkan bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana program BSPS ini. “Kami meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memantau realisasi anggaran program ini agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Temuan terkait dugaan penyimpangan telah diteruskan kepada Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kementerian.

Program BSPS merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Diharapkan, pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru