Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, 15-11-2024 – Bea Cukai Tanjung Perak bersama Bea Cukai Sidoarjo hadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merek bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (11/11). Pengungkapan modus pengiriman rokok ilegal ini merupakan bagian dari realisasi program Asta Cita yang sedang digalakkan pemerintah.

Baca Juga :  Konsultasi Hukum Polresta Mataram, Kasat Narkoba Paparkan Proses Penanganan Pelaku Narkoba

Dalam pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini dilakukan bekat adanya beberapa informasi, dan dalam pemeriksaan diketahui bahwa barang-barang ilegal tersebut akan dijual dengan beberapa modus, seperti tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilengkapi pita cukai, atau tidak dibubuhi tanda tangan pelunasan cukai.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai 10-20 miliar rupiah. “Penggagalan penyelundupan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum untuk untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan di bidang cukai serta mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.

Baca Juga :  Dalam Upaya Memelihara Kelestarian Alam,Polsek Karanganyar Sosialisasi UU No.18 Tahun 2013

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Ditreskrimum Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran
Apresiasi Kinerja Kamtibmas yang Kondusif, Kapolda Sulsel : Terima Kasih Personel Polres Pangkep
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Selasa, 19 November 2024 - 18:18 WIB

Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB