Mangupura – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan surat suara rusak untuk Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Pemusnahan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Badung yang berlokasi di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Jl. Kebo Iwa No.39 Denpasar, pada Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kab. Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. S.H., menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi 2.504 Lembar Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan 1.026 LembarSurat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung serta Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 2 Lembar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai aturan KPU. “Surat suara yang dimusnahkan telah disortir dan dinyatakan tidak layak, seperti ada titik, goresan, salah cetak, gambar buram, cacat, dan kelebihan cetak,” jelasnya.
Ketua KPU Gusti Yusa Arsana menegaskan, pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas Pilkada 2024 dan memastikan tidak ada surat suara tersisa di Gudang KPU maupun tempat lainnya selain yang telah didistribusikan ke kecamatan dan TPS. Ia juga menerangkan bahwa penyaluran logistik Pilkada 2024 di tingkat PPS telah selesai. “Saat ini logistik sudah di PPS, dan mulai hari ini maupun besok akan didistribusikan ke TPS,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya. Kapolres Badung menyampaikan apresiasinya atas langkah KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan jujur, adil, dan bebas dari penyimpangan.
Kehadiran jajaran Polres Badung dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan keamanan menjelang Pilkada 2024. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada di daerah hukum Polres Badung berjalan lancar dan kondusif. (hms)