Kompol Maulana Mukarom: Kami Sudah Jelaskan Baik-Baik, Tuduhan Tidak Benar

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading membantah tuduhan tendensius dari pihak yang mengaku keluarga tersangka narkoba berinisial IR yang ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading.

“Untuk kejadian viral bahwa ada narasi-narasi negatif yang dibangun, Polsek Kelapa Gading tidak melayani dengan baik, tidak membuka celah komunikasi, semua itu tidak benar,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat menanggapi isu tersebut di Jakarta, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan Polsek Kelapa Gading sudah menerima serta menjelaskan dengan baik kepada pihak keluarga terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Dompu Laksanakan Patroli Cipkon Malam Minggu

“Saya menyayangkan ada narasi yang dibangun beberapa pihak yang merugikan kami, padahal kami sudah bertemu dengan mereka tapi tetap ada ketidakpuasan sehingga membuat kegaduhan yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” beber dia.

Ia mengatakan petugas menjelaskan kepada keluarga pelaku bahwa jam besuk tahanan memiliki ketentuan dan tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Namun mereka terus berupaya dan membuat kegaduhan sehingga pintu gerbang ditutup agar tidak terjadi gesekan antara mereka dengan petugas jaga.

Baca Juga :  Favehotel Malioboro Yogyakarta,Hadirkan Promo BUK BER KIT Cepetan Dateng

“Langkah ini semata-mata diambil untuk meminimalkan risiko terkecil untuk menjaga kondusifitas Mako Polsek,” ucap Kapolsek.

Sebelumnya Polsek Kelapa Gading menjelaskan apabila ada ketidakprofesionalitasan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Pihaknya menyarankan agar melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada ruang untuk pengaduan ini dan silakan untuk menggunakan ruang tersebut. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai SOP dan on the track,” jelas dia. (Wly)

Berita Terkait

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Ciptakan Situasi Kondusif Pasca Pemungutan Suara, Polsek Petang Tingkatkan Patroli
Ucapan Selamat Ketua DPD Partai Garuda Bali Kepada I Wayan Koster Dan I Nyoman Giri Prasta
DPC Partai Garuda Badung Mengucapkan Selamat Kepada I Wayan Adi Arnawa, SH. Dan I Bagus Alit Sucipta, SH
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Sabtu, 30 November 2024 - 12:06 WIB

Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading

Jumat, 29 November 2024 - 22:24 WIB

Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi

Jumat, 29 November 2024 - 14:49 WIB

Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat

Berita Terbaru