Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Timur, NTB – | Nusa Tenggara Barat (NTB) Kembali di gegerkan dengan kasus Asusila, Plecehan seksual yang di lakukan oleh beberapa remaja di Lombok Timur.

Beberapa hari lalu di Mataram Nusa Tenggara Barat viral kasus Asusila yang di lakukan oleh seorang penyandang disabilitas Agus buntung yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB hingga menggelitik seorang pengacara kondang Hotman Paris untuk berkomentar

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lain halnya dengan yang terjadi baru – baru ini di salah satu wilayah di Lombok Timur, kali ini pelecehan seksual yang di lakukan oleh beberapa remaja di Lombok Timur terhadap korbannya yang merupakan pelajar penyandang disabilitas.

Baca Juga :  TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas di wilayah Kesik,Kecamatan Masbagik, Lombok Timur,pada Kamis kemarin (5/12/2024).

Kesepuluh terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing tanpa melakukan perlawanan,kemudian dibawa ke Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan korbang DM saat di mintai keterangan di polres Lombok Timur, Terduga pelaku G, M, R, R, L, A, M, H, R, S yang sama – sama berasal dari kecamatan Masbagek telah melakukan aksi bejatnya terhadapnya sudah berkali – kali sejak tahun 2021 hingga terahir Februari 2024 hingga saat ini Korban dalam keadaan mengandung.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tangerang Menggelar Perayaan Natal Bersama

Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto,S.H,S.I.K melalui Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra,S.H,S.I.K,M.Si saat dikonfirmasi,Jumat (6/12/2024) Membenarkan adanya 10 terduga pelaku pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas yang berhasil di amankan Satreskrim polres Lombok Timur dan sampai saat ini masih di amankan di unit PPA Polres Lombok Timur.

Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra,S.H,S.I.K,M.Si juga menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, sebelum mengamankan para pelaku tersebut, Tim Opsnal Satreskrim polres Lombok Timur terlebih dahulu mengankan satu terduga pelaku yang di sinyalir merupakan pelaku utamanya dan dari hasil pengembangan kemudian disusul dengan 9 orang terduga pelaku lainnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Kapolres Pringsewu Saat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo. Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Red ; Ry

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru