Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Timur, NTB – | Nusa Tenggara Barat (NTB) Kembali di gegerkan dengan kasus Asusila, Plecehan seksual yang di lakukan oleh beberapa remaja di Lombok Timur.

Beberapa hari lalu di Mataram Nusa Tenggara Barat viral kasus Asusila yang di lakukan oleh seorang penyandang disabilitas Agus buntung yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB hingga menggelitik seorang pengacara kondang Hotman Paris untuk berkomentar

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lain halnya dengan yang terjadi baru – baru ini di salah satu wilayah di Lombok Timur, kali ini pelecehan seksual yang di lakukan oleh beberapa remaja di Lombok Timur terhadap korbannya yang merupakan pelajar penyandang disabilitas.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas di wilayah Kesik,Kecamatan Masbagik, Lombok Timur,pada Kamis kemarin (5/12/2024).

Baca Juga :  Polsek Gunung Putri Laksanakan Patroli Dan Cek Perumahan Untuk Berikan Rasa Aman Bagi Para Pemudik Yang Meninggalkan Rumahnya Dalam Keadaan Kosong

Kesepuluh terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing tanpa melakukan perlawanan,kemudian dibawa ke Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan korbang DM saat di mintai keterangan di polres Lombok Timur, Terduga pelaku G, M, R, R, L, A, M, H, R, S yang sama – sama berasal dari kecamatan Masbagek telah melakukan aksi bejatnya terhadapnya sudah berkali – kali sejak tahun 2021 hingga terahir Februari 2024 hingga saat ini Korban dalam keadaan mengandung.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto,S.H,S.I.K melalui Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra,S.H,S.I.K,M.Si saat dikonfirmasi,Jumat (6/12/2024) Membenarkan adanya 10 terduga pelaku pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas yang berhasil di amankan Satreskrim polres Lombok Timur dan sampai saat ini masih di amankan di unit PPA Polres Lombok Timur.

Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra,S.H,S.I.K,M.Si juga menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, sebelum mengamankan para pelaku tersebut, Tim Opsnal Satreskrim polres Lombok Timur terlebih dahulu mengankan satu terduga pelaku yang di sinyalir merupakan pelaku utamanya dan dari hasil pengembangan kemudian disusul dengan 9 orang terduga pelaku lainnya.

Baca Juga :  Polisi Blusukan,Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Sambang Warga Desa Binaan

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo. Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Red ; Ry

Berita Terkait

Dukung Pemberantasan Pungli dan Korupsi, Direktur PT Tribrata Nusantara Pers Lounching Media Online Saber Pungli Indonesia
2 Truk Angkutan Medan-Aceh Pecah Dilempar OTK, Korban Laporkan ke Mapolsek Pancur Batu
Koramil 02 Dan Kapolsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Meski Hujan Personil Unit Lantas Polsek Kuta Utara Tetap Layani Masyarakat.
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:57 WIB

Dukung Pemberantasan Pungli dan Korupsi, Direktur PT Tribrata Nusantara Pers Lounching Media Online Saber Pungli Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:31 WIB

2 Truk Angkutan Medan-Aceh Pecah Dilempar OTK, Korban Laporkan ke Mapolsek Pancur Batu

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:54 WIB

Meski Hujan Personil Unit Lantas Polsek Kuta Utara Tetap Layani Masyarakat.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru

Berita Polres

Cuaca Extreme Satgas OMP Himbau Masyarakat Waspada Bencana

Rabu, 11 Des 2024 - 15:49 WIB