Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Timur, NTB – | Nusa Tenggara Barat (NTB) Kembali di gegerkan dengan kasus Asusila, Plecehan seksual yang di lakukan oleh beberapa remaja di Lombok Timur.

Beberapa hari lalu di Mataram Nusa Tenggara Barat viral kasus Asusila yang di lakukan oleh seorang penyandang disabilitas Agus buntung yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB hingga menggelitik seorang pengacara kondang Hotman Paris untuk berkomentar

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lain halnya dengan yang terjadi baru – baru ini di salah satu wilayah di Lombok Timur, kali ini pelecehan seksual yang di lakukan oleh beberapa remaja di Lombok Timur terhadap korbannya yang merupakan pelajar penyandang disabilitas.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas di wilayah Kesik,Kecamatan Masbagik, Lombok Timur,pada Kamis kemarin (5/12/2024).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Mengankan Seorang Publik Figur Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Kesepuluh terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing tanpa melakukan perlawanan,kemudian dibawa ke Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan korbang DM saat di mintai keterangan di polres Lombok Timur, Terduga pelaku G, M, R, R, L, A, M, H, R, S yang sama – sama berasal dari kecamatan Masbagek telah melakukan aksi bejatnya terhadapnya sudah berkali – kali sejak tahun 2021 hingga terahir Februari 2024 hingga saat ini Korban dalam keadaan mengandung.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto,S.H,S.I.K melalui Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra,S.H,S.I.K,M.Si saat dikonfirmasi,Jumat (6/12/2024) Membenarkan adanya 10 terduga pelaku pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas yang berhasil di amankan Satreskrim polres Lombok Timur dan sampai saat ini masih di amankan di unit PPA Polres Lombok Timur.

Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra,S.H,S.I.K,M.Si juga menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, sebelum mengamankan para pelaku tersebut, Tim Opsnal Satreskrim polres Lombok Timur terlebih dahulu mengankan satu terduga pelaku yang di sinyalir merupakan pelaku utamanya dan dari hasil pengembangan kemudian disusul dengan 9 orang terduga pelaku lainnya.

Baca Juga :  Serdik Rachmad C. Yusuf sespimen angkatan 62 Beri Bantuan Untuk Para Panti Asuhan

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo. Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Red ; Ry

Berita Terkait

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
Kerja Sama Bersejarah: PWNU Jawa Barat Gandeng Lembaga Adat Galuh Pakuan
Brigjend (Purn) Drs. Yusri Yunus Akpol 91 Tutup Usia
Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Wira : Kebajikan Harus Dijaga di Setiap Momen
Mengatasnamakan Polda Bali, Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Galian C
Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Polisikan Oknum ASN DLH Lahat
Anggota Komisi A DPRD DKI, Sebut Petugas Damkar Dan PMI Itu Perjuangannya Keras, Saya Berikan Apresiasi Kepada Mereka
Polsek Gunung Putri Bersama Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:04 WIB

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:43 WIB

Kerja Sama Bersejarah: PWNU Jawa Barat Gandeng Lembaga Adat Galuh Pakuan

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:41 WIB

Brigjend (Purn) Drs. Yusri Yunus Akpol 91 Tutup Usia

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:15 WIB

Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Wira : Kebajikan Harus Dijaga di Setiap Momen

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:34 WIB

Mengatasnamakan Polda Bali, Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Galian C

Berita Terbaru

Berita Polda

Polsek Kuta Utata Tingkatkan Patroli Subuh Cegah Aksi Kriminalitas

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:22 WIB