Polres Badung Amankan Pria Pengepul BB Bersubsidi

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Seorang laki-laki paruh baya berinisial PM (51) asal Desa Blahkiuh Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali ditangkap satuan reserse kriminalitas (reskrim) Polres Badung lantaran nekat memodifikasi kendaraannya untuk membeli dan menjual BBM jenis Pertalite bersubsidi ke masyarakat. pelaku membeli Pertalite di sejumlah SPBU dan menjualnya kembali dengan harga Rp 11.000 sampai 11.500 per liter.

Hal itu terkuat saat jumpa pers yang dilakukan oleh Polres Badung pada hari Rabu (11/12) siang Loby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga :  Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Biru Strong Point

Kapolres Badung melaluiKasi Humas Poltre Badung Ipda I Putu Sukarma menjelaskan pelaku membeli Pertalite dengan menampungnya ke tangki berukuran besar di dalam mobil jenis Daihatsu Espass. Kemudian BBM dari tangki tersebut disalurkan ke jerigen menggunakan pompa listrik untuk selanjutnya dijual secara eceran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka memodifikasi mobilnya. Dia membuat tangki dengan plat besi berkapasitas ratusan liter,” jelas Ipda Sukarma seijin Kapolres Badung AKBP Teguh, Priyo Wasono, SIK.

Baca Juga :  Personil Polsek Gianyar Pos Pagi Depan Sekolah

Pelaku membeli Pertalite di sejumlah SPBU yang ada di daerah Badung secara acak dengan harga Rp. 10.000 per liter. Setelah itu yang bersangkutan jual kembali hingga paling mahal Rp 11.500 per liter ke warung-warung.

“Dari hasil penjualan tersebut pelau mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.000-Rp 1.500, per liter” sambungnya.

Menurut Ipda Sukarma kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan polisi bahwa ada mobil bertangki besar mengangkut Pertalite ke warung-warung. Setelah melakukan patroli, ditemukan lah mobil milik pelaku disebuah pom mini di daerah Kecamatan Abiansemal.

Baca Juga :  https://lensapolri.com/2025/01/27/blue-light-patrol-polsek-dentim-langkah-strategis-cegah-gangguan-keamanan/

Dalam kasus ini Polisi mengamankan mobil berisi tangki yang dipakai beraksi, satu mesin pompa listrik, hingga ember, jerigen, dan corong. pelaku melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dia menyalahi pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan distribusinya diberikan penugasan pemerintah.
“Saat ini pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan sat reskrim Polres Badung.”Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir
Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:51 WIB

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:48 WIB

Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:38 WIB

Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:07 WIB

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru