Polres Badung Amankan Pria Pengepul BB Bersubsidi

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Seorang laki-laki paruh baya berinisial PM (51) asal Desa Blahkiuh Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali ditangkap satuan reserse kriminalitas (reskrim) Polres Badung lantaran nekat memodifikasi kendaraannya untuk membeli dan menjual BBM jenis Pertalite bersubsidi ke masyarakat. pelaku membeli Pertalite di sejumlah SPBU dan menjualnya kembali dengan harga Rp 11.000 sampai 11.500 per liter.

Hal itu terkuat saat jumpa pers yang dilakukan oleh Polres Badung pada hari Rabu (11/12) siang Loby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Agung 2025, Polres Gianyar Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Badung melaluiKasi Humas Poltre Badung Ipda I Putu Sukarma menjelaskan pelaku membeli Pertalite dengan menampungnya ke tangki berukuran besar di dalam mobil jenis Daihatsu Espass. Kemudian BBM dari tangki tersebut disalurkan ke jerigen menggunakan pompa listrik untuk selanjutnya dijual secara eceran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka memodifikasi mobilnya. Dia membuat tangki dengan plat besi berkapasitas ratusan liter,” jelas Ipda Sukarma seijin Kapolres Badung AKBP Teguh, Priyo Wasono, SIK.

Baca Juga :  Bareskrim Polri :  Tingkatkan Kualitas Penyelidikan Narkoba Di Polres Jakbar

Pelaku membeli Pertalite di sejumlah SPBU yang ada di daerah Badung secara acak dengan harga Rp. 10.000 per liter. Setelah itu yang bersangkutan jual kembali hingga paling mahal Rp 11.500 per liter ke warung-warung.

“Dari hasil penjualan tersebut pelau mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.000-Rp 1.500, per liter” sambungnya.

Menurut Ipda Sukarma kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan polisi bahwa ada mobil bertangki besar mengangkut Pertalite ke warung-warung. Setelah melakukan patroli, ditemukan lah mobil milik pelaku disebuah pom mini di daerah Kecamatan Abiansemal.

Baca Juga :  Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Dalam kasus ini Polisi mengamankan mobil berisi tangki yang dipakai beraksi, satu mesin pompa listrik, hingga ember, jerigen, dan corong. pelaku melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dia menyalahi pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan distribusinya diberikan penugasan pemerintah.
“Saat ini pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan sat reskrim Polres Badung.”Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga
Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:28 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB