Satlantas Polres Badung Tawarkan Kemudahan, Gelar SIM Keliling di Beberapa Titik

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kepolisian Resor Badung dalam hal ini dari satuan Lalu Lintas melaksanakan pelayanan bagi pemohon SIM dengan menggelar mobil SIM kelilingnya ke berbagai lokasi strategis daerah hukum Polres Badung, Kamis (12/12/ 2024).

Kapolres Badung melalui Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH. mengatakan Pelayanan SIM keliling dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang akan memperpanjang SIM, Sehingga masyarakat diharapkan mendapat kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM dimaksud.

Baca Juga :  Polres Bangli gelar jumat Churhat di Griya Agung Angtiga Manuaba Susut Bangli

“SIM Keliling tetap kami laksanakan dengan melayani masyarakat di Jl. Mallboro Barat sebelah timur TL pengubengan, Kecamatan Kuta Utara, dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan sabtu dari pukul 08.30 wita,” ujar AKP Sugianta seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

AKP Sugianta menyebutkan tujuan diadakannya SIM keliling ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A maupun SIM C. Sehingga proses perpanjangan SIM biasa dilakukan secara merata dan menghindari desak-desakan warga saat mencari SIM dikantor pelayanan SIM di Polres Badung.

“Kita berupaya memberi kemudahan para pemohon SIM (khusus perpanjangan) agar tidak jauh-jauh datang ke kantor Satlantas Polres Badung, dengan demikian pemohon bisa lebih efisien dengan adanya SIM Keliling ini.” imbuhnya.

Baca Juga :  Bulan Suci Ramadhan, Polisi RW Polsek Kembangan Bagikan Makanan Takjil

Menurut AKP Sugianta bagi pemohon perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling wajib membawa persyarat diantaranya SIM pemohon masih berlaku aktif, Membawa persyaratan fotokopi KTP, Fotokopi SIM, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Keterangan Psikologi.
“Ayo lengkapi persyaratan tersebut, datang sendiri jangan menggunakan calo, kami akan layani dengan hati,” pesannya. (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru