Satlantas Polres Badung Tawarkan Kemudahan, Gelar SIM Keliling di Beberapa Titik

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kepolisian Resor Badung dalam hal ini dari satuan Lalu Lintas melaksanakan pelayanan bagi pemohon SIM dengan menggelar mobil SIM kelilingnya ke berbagai lokasi strategis daerah hukum Polres Badung, Kamis (12/12/ 2024).

Kapolres Badung melalui Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH. mengatakan Pelayanan SIM keliling dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang akan memperpanjang SIM, Sehingga masyarakat diharapkan mendapat kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM dimaksud.

Baca Juga :  Atensi Jalur Utama, Sat Samapta Polres Badung Giatkan Blue Light Patrol

“SIM Keliling tetap kami laksanakan dengan melayani masyarakat di Jl. Mallboro Barat sebelah timur TL pengubengan, Kecamatan Kuta Utara, dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan sabtu dari pukul 08.30 wita,” ujar AKP Sugianta seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

AKP Sugianta menyebutkan tujuan diadakannya SIM keliling ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A maupun SIM C. Sehingga proses perpanjangan SIM biasa dilakukan secara merata dan menghindari desak-desakan warga saat mencari SIM dikantor pelayanan SIM di Polres Badung.

“Kita berupaya memberi kemudahan para pemohon SIM (khusus perpanjangan) agar tidak jauh-jauh datang ke kantor Satlantas Polres Badung, dengan demikian pemohon bisa lebih efisien dengan adanya SIM Keliling ini.” imbuhnya.

Baca Juga :  Kamseltibcarlantas Menjadi Tujuan Utama Polsek Mengwi Ditengah Meningkatnya Aktifitas Masyarakat

Menurut AKP Sugianta bagi pemohon perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling wajib membawa persyarat diantaranya SIM pemohon masih berlaku aktif, Membawa persyaratan fotokopi KTP, Fotokopi SIM, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Keterangan Psikologi.
“Ayo lengkapi persyaratan tersebut, datang sendiri jangan menggunakan calo, kami akan layani dengan hati,” pesannya. (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB