Mangupura – Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH. mewakili Kapolres Badung menerima Tim Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Tahun Anggaran 2024 dari Tim Divisi Hukum Polri, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (12/12/2024) sore.
Dalam kegiatan tersebut Tim Monev Divisi Hukum Polri dipimpin oleh Kombes Pol Anton C.H., S.H., M.Hum. selaku ketua tim, Pembina Tk. I Christina R. Susanti, S.H. Penata Tk. I Sri Andaryati, S.A.P.. yang didampingi oleh Tim Bidkum dari Polda Bali, Plh. Kabidkum Polda Bali AKBP Imam Ismail, S.H., M.H. Kaurluhkum Bidkum Polda Bali Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H. dan Paur Banhatkum Bidkum Polda Bali AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H. Sementara itu Wakapolres Badung didampingi oleh Kabag SDM Polres Badung Kompol I Nyoman Karang Adi Putra, S.H., KBO Satresnarkoba Ipda Kadir Surahman, S.H. mewakili Kasatresnarkoba Polres Badung. KBO Satlantas Ipda I Wayan Suyasa, S.H. mewakili Kasatlantas Polres Badung. Kanitidik 3 Satreskrim Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mewakili 8kk, mau m0Kasatreskrim Polres Badung, Kasikum Polres Badung AKP I Gede Rai Suastika, S.H. PS. Kasihumas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, PS. Kanitprovos Sipropam Aiptu I Putu Mahardika Utama mewakili Kasipropam Polres Badung dan Personel Sikum, Siwas dan Sipropam Polres Badung.
“Selamat datang di Polres Badung kepada Tim Monev Divkum Polri dan Tim Pendamping Bidkum Polda Bali, Mohon maaf yang seyogyanya Bapak Kapolres Badung yang hadir menyambut kedatangan Tim Monev namun sedang beliau melaksanakan ada tugas yang tidak bisa diwakilkan.” Ucap Kompol Prama mengawali sambutannya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SDIK. yang dilanjutkan dengan pemaparan terkait struktur organisasi Sikum Polres Badung dan fungsi pendukung lainnya antara lain Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Siwas dan Sipropam,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kombes Pol Anton C.H., S.H., M.Hum selaku Katim Monev Divkum Polri, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilaksanakan oleh fungsi hukum dan fungsi-fungsi pendukung lainnya di Polda Bali dan Polres Badung pada khususnya, Selain itu Menekankan pentingnya fungsi hukum, fungsi propam dan fungsi pengawasan selalu dilibatkan dalam giat gelar perkara yang mana untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.
“Pentingnya kolaborasi dan kerja sama antara fungsi hukum dan fungsi propam dalam menyelesaikan permasalahan hukum personel. Fungsi propam agar melakukan pemeriksaan selayaknya pemeriksaan pada fungsi reskrim, dan fungsi hukum memberikan saran dan masukan kepada fungsi propam serta memberikan bantuan hukum kepada personel yang bermasalah.” Ujar KBP Anton.
Kombes Anton juga menekankan agar fungsi hukum dan fungsi pendukung lainnya meningkatkan kemampuan dengan banyak membaca Peraturan Perundangan-undangan, SOP, memperbanyak referensi dan memperluas pengetahuan.
“Kepada Sipropam agar mengutamakan mengambil langkah-langkah pembinaan kepada personel yang bermasalah meliputi giat mediasi dan pemberian tindakan disiplin sebelum mengambil langkah-langkah hukum.”Pungkasnya disela-sela diskusi dan ditutup dengan poto bersama (13/12).