Tidak Membutuhkan Waktu Lama Polsek Mengwi Bekuk Pelaku Curanmor Disebuah Warung Makan

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI – Polsek Mengwi kembali mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi disebuah warung makan di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai Lingkungan Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Minggu (15/12/2024).

Berdasakan keterangan Korban HS (61) yang menceritakan bahwa sepeda motor supra fit DK 2202 ADS miliknya yang diparkir di garase sebelah warung telah hilang, dimana pada hari Sabtu 14 Desember 2024 sekira pukul 21.30 wita saat korban menutup warung korban memindahkan sepeda motornya yang semula terparkir didepan warung ke garase sebelah warung dengan tidak dikunci stang, karena kunci kontaknya hilang kemudian sekira pukul 03 30 wita anak korban (APH) pulang dari memancing menanyakan kepada korban kenapa sepeda motornya tidak ada digarase, korban mengira sepeda motornya dibawa mancing oleh anaknya, merasa sepeda motornya tidak ada korban bersama anaknya berusaha mencari sepeda motornya disekitar TKP namun tidak kunjung ketemu, meyakini sepeda motornya ada yang mencuri korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mengwi

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light dI malam hari

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya pencurian kendaraan bermotor, dengan adanya laporan tersebut kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Komang Juniawan S.H.,M.H., memerintahkan Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa, S.H., untuk melakukan olah TKP serta membuat terang perkara tersebut

Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi serta olah TKP dan pemetaan kasus tim opsnal Polsek Mengwi melakukan pendalaman terhadap orang-orang yang datang ke warung korban, tidak membutuhkan waktu lama terduga pelaku dan barang buktinya berhasil diamankan dipelabuhan benoa Kuta Selatan Badung dimana pelaku hendak menyebrang ke Manggarai NTT.

Baca Juga :  Kompak Bersama Masyarakat, Polsek Kalideres Jakarta Barat Gelar Kerja Bakti di Perumahan Citra 1

Berdasarkan hasil introgasi terduga pelaku RM (20) pria asal Manggarai NTT ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor supra vit DK 2202 ADS yang terparkir disebuah garase sebelah warung makan

Pelaku RM mengatakan dapat dengan mudah mengambil sepeda motor tersebut dikarenakan pelaku sudah duluan mencuri kuncinya saat berbelanja diwarung korban

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian biasa dengan ancaman pidana 5 tahun penjara”, tegas Kompol Adnyana T.J didampingi Kanit Reskrim Iptu Juniawan (16/12).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Berita Terbaru