Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Eka Putra Zakran SH, MH, berharap kepada pihak penagak hukum untuk mengambil tindakan hukum jika ada suatu kelom orang yang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun (MUBESLUB) dengan mengatas namakan Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatra Utara (PB-PASU).

Karena menurutnya itu adalah perbuatan melanggar undang-undang dasar organisasi menimbang adanya gejolak di tubuh PB-PASU saat ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hal ini dikatakan Eka Putra Zakran SH, MH, dalam siaran persnya, Kamis (19/12/24), di kantor seketariat bersama PB-PASU, Jl. Sidodame, Komp. Pemda, Gunung Krakatau, Medan.

Selain itu dalam kesempatan ini Eka Putra Zakran SH, MH, yang akrab disapa Epza ini juga meminta kepada pihak atau sekelompok orang yang ingin melakukan MUBESLUB dengan mengatas namakan PB-PASU agar mengurungkan niatnya agar tidak menimbulkan perpecahan ditubuh PASU.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Bersama Polres Metro Jakarta Utara Gelar Kerja Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-78

lanjut Epza, sebelumnya dirinya sudah membuat laporan polisi dan instasi terkait, atas keresahan yang diraskannya dengan adanya sekelompok orang yang membuat isu-isu yang dapat menimbulkan kerusakan dan perpecahan di PB-PASU itu sendiri. dan SK kepengurus PASU yang sebelumnya sudah di batalkan karena sudah dirubah dengan SK yang baru.

“Intinya pada saat ini saya selaku Ketua Umum PASU melarang keras dilaksanakannya kegiatan MUBESLUB yang akan dilakukan sekelompok orang yang juga masih anggota PASU, karena hal itu melanggar undang undang dasar organisasi PASU dan tidak patuh kepada pimpinan, seperti yang sedang beredar di media sosial saat ini,” ucap Epza.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Hadiri Launching Program UHC Pastikan Akses Kesehatan Adil

Tidak hanya itu Epza juga mengingatkan kepada pihak yang menyebarkan isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan pada PASU agar menghentikan perbuatanya sebelum dijerat undang-undang IT. untuk saat ini Epza mengaku belum mau melaporkan terkait pelanggaran undang-undang IT itu karena masih ada pertimbangan-pertimbangan.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan Secara Humanis

“Sekali lagi saya tegaskan jangan ada pihak yang melakukan kegiatan MUBESLUB yang mengatas namakan PASU jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” tutur Ketum PASU.

Mengahiri siaran persnya Epza dengan jiwa yang besar dan lapang dada menuturkan masih membuka pintu kembali menjadi kader PASU kepada timnya yang menyebabkan polemik di tubuh PASU saat ini dengan ketentuan dan persyaratan.

“Saya yang masih menjabat sebagai Ketua Umum PASU masih membuka karpet merah/pintu kepada anggota kita yang telah menyebabkan timbulnya polemik di tubuh PASU dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Epza. (sr)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB