Mangupura – Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH menjadi inspektur upacara (irup) Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024, di Lapangan Apel Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Kamis (19/12) pagi
“Peringatan hari bela Negara yang kita laksanakan hari ini adalah untuk mengenang perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Melalui peristiwa bersejarah yaitu agresi militer belanda II pada tanggal 19 Desember 1948, para pahlawan menunjukkan kegigihan dan usaha mereka untuk merebut kembali ibu kota Negara Yogyakarta. Kota tersebut yang saat itu merupakan simbol pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Ucap Kompol Prama yang membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, dihadapan peserta upacara yang dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres Badung, Para Kapolsek jajaran, Para Perwira dan PNPP Polres Badung.
Lebih lanjut dijelaskan pada masa itu, Belanda berhasil menangkap sejumlah tokoh penting di Indonesia, yaitu Presiden Ir. Soekarno, Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, dan beberapa pejabat tinggi lainnya. Hal ini menyebabkan kekosongan kepemimpinan Negara. Maka dari itu, demi keberlangsungan pemerintahan Indonesia, Presiden Ir. Soekarno mengintruksikan menteri kemakmuran, Syarifrudin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di daerah Bukit Tinggi, Sumatra Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Deklarasi PDRI merupakan bukti ketangguhan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Selain itu, keberadaan PDRI juga memberikan sinyal kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri.”Imbuhnya
Tema peringatan hari bela negara ke-76 tahun 2024 ini adalah “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”. Tema ini mengandung makna bahwa kita seluruh warga negara Indonesia agar terus menggelorakan bela negara dengan kontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia maju. Kontribusi nyata kita haruslah dapat tercermin pula pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, teknologi, pertahanan, dan keamanan.
Setiap individu memiliki peran penting dalam kehidupan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks bela negara, terdapat lima nilai dasar bela negara, yakni cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara. Hal tersebut menjadi landasan untuk membentuk mental dan fisik yang tangguh.
Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) merupakan setrategi pertahanan negara terbaik karena Indonesia memiliki keunggulan jumlah penduduk dan wilayah nusantara yang luas. Dalam konteks tersebut, kementrian pertahanantelah melaksanakan program Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN). Kegiatan PKBN ini merupakan salah satu upaya dari revolusi mental melalui pembangunan karakter bangsa di lingkup pendidikan, masyarakat dan pekerjaan. Hal tersebut sejalan dengan 8 (delapan) Asta Cita Kabinet Merah Putih yaitu memperkokoh Ideologi Pancasila dan memperkuat pembangunan SDM menuju Indonesia emas 2045.
Ideologi pancasila yang tetap kokoh sebagai pedoman dasar setiap warga negara diharapkan tentunya mampu menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian. Bela negara sebagai perilaku warga negara yang dijiwai nilai dasar bela negara seperti cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila debagai ideologi negara dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Perlu diingat, tugas bela negara bukan hanya milik kementerian Pertahanan, TNI dan Polri semata, namun merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai seluruh komponen bangsa. Dengan semangat bela negara, saya yakin kita mampu menghadapi berbagai macam rintangan dan menggapai cita-cita bangsa.
“Mari kita bersama-sama mempersembahkan dedikasi yang terbaik bagi bangsa sesuai dengan peran profesi kita masing-masing. Dirgahayu Bela Negara ke-76. “Gelorakan bela negara untuk Indonesia maju”. Ucap Irup mengakhiri amanat. (hms)