Ratusan botol Minuman Keras Diamankan Polres Badung

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan serta premanisme yang disebabkan oleh minuman beralkohol menjelang Tahun baru 2025, Polres Badug melakukan kegiatan Sidak kebeberapa lokasi tempat menjual minuman beralkohol dibeberapa daerah hukum Polres Badung, Jumat pagi (27/12) pukul 10.00 Wita

Kegiatan inspeksi mendadak / sidak terkait minum-minuman beralkohol tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, SH. MH bersama dengan 20 personel Gabungan baik dari Samapta, Intel, Narkoba, Reskrim dan Propam Polres Badung, kegiatan sidak kali ini meliputi beberapa tempat yang ada di Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Petani Pepaya dan Pisang*

“Kegiatan Sidak Miras hari ini dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di daerah hukum Polres Badung menjelang perayaan tahun baru 2025.”Ucapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Dalam kesempatan sidak tersebut nampak petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warung – warung yang disinyalir menjual minum-minuman keras / alkohol yang tidak dilengkapi dengan ijin resmi, Dan dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa warung ditemukan ratusan botol minuman berbagai jenis merk terdiri dari arak, Mojito, Drum Whisky, Captain Morgan dan Vodka Iceland diamankan oleh petugas.
“Total sebanyak 191 botol minuman keras atau alkohol dengan berbagai jenis ukuran dan merk kita amankan dalam kegiatan ini.” Imbuh AKP Sudhira.

Baca Juga :  Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar Laksanakan Shalat Shubuh Keliling

AKP Sudhira juga menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras menjelang dan setelah tahun baru, dia juga menegaskan kegiatan seperti ini (sidak) akan terus dilaksanakan untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi. (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amankan Aktivitas Malam Jelang Akhir Tahun, UKL Polsek Kuta Utara Intensif Patroli
Hadir di Tengah Keramaian, UKL Polsek Kuta Utara Jaga Rasa Aman Pasar Rakyat
Wujudkan Kamseltibcar Lantas Berbasis Kearifan Lokal, Polsek Abiansemal Konsisten Layani Sore Hari
Mengawal Dini Hari, Polsek Abiansemal Hadir Jaga Rasa Aman Masyarakat
Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Cipta Kondisi Siang Hari
Propam Polsek Susut Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Propam Polri
Kapolsek Kintamani Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Personel
Sinergi Adat Jelang Upacara Pujawali di Pura Dalem Guliang Kangin
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:42 WIB

Amankan Aktivitas Malam Jelang Akhir Tahun, UKL Polsek Kuta Utara Intensif Patroli

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:32 WIB

Hadir di Tengah Keramaian, UKL Polsek Kuta Utara Jaga Rasa Aman Pasar Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:25 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lantas Berbasis Kearifan Lokal, Polsek Abiansemal Konsisten Layani Sore Hari

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:14 WIB

Mengawal Dini Hari, Polsek Abiansemal Hadir Jaga Rasa Aman Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:09 WIB

Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Cipta Kondisi Siang Hari

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Kapolri Tegaskan Tidak Ada Izin Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 24 Des 2025 - 07:01 WIB