Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan klarifikasi penolakan laporan WNA Turki tersebut tidak benar, pada rabu 8/1/2025.

Dirsiber Polda Bali melalu Kabid Humas Polda Bali menjelaskan pemasalahan tersebut, bahwa memang benar pada senin tanggal 6 januari 2025, seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber didampingi anggota Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian terkait penyewaan villa + paket yoga di daerah canggu.
Dengan pengakuan WNA Turki tersebut sudah melakukan pelunasan saat masih di Turki.

Namun Dalam perjalanan ke Bali ybs sempat chat melalui whatsapp dengan admin villa tersebut dan terjadi perselisihan yang mengakibatkan ybs diblokir. Perselisihan tersebut terkait perubahan lokasi villa yang tidak sesuai dgn pesanan sehingga ybs minta direfund.

Setibanya di Bali ybs langsung menuju Polsek Kuta utk melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya Polsek Kuta mengarahkan untuk membuat laporan ke Ditressiber Polda Bali didampingi personil Polsek Kuta.

Sesampainya di piket Ditressiber diterima namun bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai tidak cukup, selanjutnya personil piket menjelaskan mengenai prosedur laporan dan ybs diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti penipuan yang ingin dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali lagi ke piket Ditressiber untuk dibuatkan laporan.

Namun setelah itu hingga saat ini WNA Turki tersebut tidak kembali lagi ke piket Ditressiber Polda Bali.

Untuk kita ketahui bahwa prosedur terkait Laporan Polisi harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas, Polda Bali pasti melayani dan menerima laporan apapun itu terkait dugaan tindak pidana.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Boster Kapolda Gorontalo Hadiri Zoom Metting Bersama Kapolri

Kalau masih tidak cukup bukti dan saat melaporkan tidak membawa bukti-bukti terhadap dugaan peristiwa pidana, bagaimana kita akan tuangkan dalam Laporan Polisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada.

Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut.
Yang ada piket Ditressiber saat itu sudah menjelaskan prosedur laporan dan ybs diminta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dialami ybs namun sampai saat ini ybs tidak datang untuk melaporkan terkait pegakuan penipuan yang dialaminya, ucap KBP Jansen.

Berita Terkait

Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Terpilih
Polres Badung Amankan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Beri Rasa Aman Warga, Satuan Samapta Laksanakan PH Pagi
Polsek Petang Gencar Laksanakan Patroli Biru Sambangi Objek Vital
Interaktif Halo Kamtibmas di Bali TV, Kabag Ops Polres Badung Jadi Narasumber
Berikan Rasa Aman Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Wilayah Kawasan Pemukiman
Sambangi Turnamen Bola Voli Blue Light Patrol Polsek Mengwi Berikan Rasa Aman dan Nyaman
Antisipasi Aksi Kejahatan Polsek Kuta Utara Arahkan Patroli Susuri Jalan Bumbak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:24 WIB

Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:29 WIB

Polres Badung Amankan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:41 WIB

Beri Rasa Aman Warga, Satuan Samapta Laksanakan PH Pagi

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:37 WIB

Polsek Petang Gencar Laksanakan Patroli Biru Sambangi Objek Vital

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:32 WIB

Interaktif Halo Kamtibmas di Bali TV, Kabag Ops Polres Badung Jadi Narasumber

Berita Terbaru

Berita Polres

Beri Rasa Aman Warga, Satuan Samapta Laksanakan PH Pagi

Kamis, 9 Jan 2025 - 08:41 WIB