Dandenpom I/5 Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Sebuah THM Bermasalah di Langkat

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. menghadiri rapat evaluasi perizinan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) bermasalah di Langkat, yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Acara ini berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Wahid Hasyim No. 8A, Medan,Rabu (08/01/2025).

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si, membahas hasil temuan razia gabungan oleh Deninteldam/BB dan Polda Sumut pada 24 Desember 2024.

Baca Juga :  Rasakan Sukacita Natal, 32 WBP Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Khusus Natal

Dalam operasi tersebut, ditemukan 93 butir pil ekstasi serta diamankannya sejumlah orang di lokasi THM tersebut.

Letkol CPM Wira menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menindak tegas berbagai pelanggaran hukum, terutama peredaran narkoba.

“Kami dari Denpom I/5 Medan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujar Letkol CPM Wira.

Ia juga menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tempat hiburan malam, meskipun perizinan yang dimiliki telah memenuhi persyaratan dasar.

Baca Juga :  Komunikasi Dengan Pecalang, Polres Badung Ajak Jaga Kamtibmas Lewat Minggu Kasih

Rapat ini dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kabagbin Ops Dit Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Deny, S.H., dan Dandim 0203/Langkat, FX Ibnu Handyanto.

Mereka membahas berbagai hal, seperti status perizinan THM dimaksud, usulan sanksi tegas, dan peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Langkat.

Dandim 0203/Langkat, FX Ibnu Handyanto, menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus menjadi prioritas bersama.

Ia menyatakan bahwa meski tempat hiburan memiliki izin lengkap, kewajiban menjaga keamanan dan kepatuhan hukum tetap harus dijalankan.

Asisten I Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menambahkan bahwa penegakan hukum seperti penyegelan THM perlu dilakukan secara adil agar tidak memicu konflik di masyarakat.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 IKBH Polresta Mataram Lakukan Bakti Sosial Dan Ibadah Di Pura Segara

Hasil rapat ini akan dilaporkan kepada pimpinan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Dinas PMPTSP Sumut juga berencana melakukan evaluasi lebih lanjut terkait izin usaha THM yang didapati narkoba tersebut.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Letkol CPM Wira menegaskan, “Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.”(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru