Polsek Gunung Putri Bersama Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES BOGOR – Jumat, 17 Januari 2025, Polres Bogor melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri. Peristiwa yang terjadi pada 26 Desember 2024 ini melibatkan enam pelaku yang berhasil membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., di dampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara, S. Trk., S.I.K dan Kasi Humas IPTU Desi Triana,SH.,M.H, di mana Kapolsek Gunung Putri mengungkapkan bahwa para pelaku yang berniat untuk mengincar rumah kosong dan menyasar ke rumah korban yang terlihat digembok dari luar.

Setelah merusak gembok dan mencongkel pintu, tiga pelaku masuk ke dalam rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar. Di dalam rumah, para pelaku melakukan aksinya dan berhasil masuk kedalam kamar yang diketahui ada brankas ketika coba untuk membongkar, orang yang ada dilantai 2 rumah (pemilik rumah) mendengar suara berisik dan turun kebawah akhirnya para pelaku mengancam seorang saksi korban yang berada di lantai dua turun dengan menyekapnya di kamar utama.

Para pelaku tidak berhasil membongkar brankas kemudian mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di depan rumah/dalam garasi, korban disekap dalam kamar.

Dari enam pelaku, empat di antaranya berhasil ditangkap. Pelaku dengan inisial DA (berperan sebagai sopir kendaraan curian) ditangkap di Jakarta, sementara HS (otak utama), N dan ZA (berperan sebagai pengawas diluar rumah) yang berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Dua pelaku lainnya, yang hingga kini masih dalam pengejaran, berinisial F (DPO) dan R (DPO).

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Beri Kejutan Dihari Bhakti Adhyaksa ke 63

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap kejadian apapun yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian setempat dan atau melalui call center 110 yang tersedia.

Berita Terkait

Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Polisikan Oknum ASN DLH Lahat
Anggota Komisi A DPRD DKI, Sebut Petugas Damkar Dan PMI Itu Perjuangannya Keras, Saya Berikan Apresiasi Kepada Mereka
Polsek Gunung Putri Bersama Team Inafis Cek TKP Pecah Kaca Perumahan Kota Wisata Kecamatan Gunung Putr
Upacara Bendera 17-an Bulan Januari Korem 163/WSA Dan Jajaran Wilayah Garnizun Denpasar
Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Pemuda yang Sedang Membuat Ogoh-Ogoh
Bripka Syahid Rela Badannya dijadikan jembatan. Irwasum Polri: Inilah contoh polisi yang siap melayani dan melindungi warga
Kakanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Pengarahan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI
Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:17 WIB

Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Polisikan Oknum ASN DLH Lahat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:56 WIB

Anggota Komisi A DPRD DKI, Sebut Petugas Damkar Dan PMI Itu Perjuangannya Keras, Saya Berikan Apresiasi Kepada Mereka

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek Gunung Putri Bersama Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:08 WIB

Polsek Gunung Putri Bersama Team Inafis Cek TKP Pecah Kaca Perumahan Kota Wisata Kecamatan Gunung Putr

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:59 WIB

Upacara Bendera 17-an Bulan Januari Korem 163/WSA Dan Jajaran Wilayah Garnizun Denpasar

Berita Terbaru

Berita Polda

Jaga Kebersihan, Personil Polres Bangli melaksanakan Kurve.

Sabtu, 18 Jan 2025 - 09:57 WIB