Tindak Pelanggaran Lalin Kasat Mata Polantas Polsek Denpasar Barat Sehari Tilang Enam Sepeda Motor

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Lensapolri.com – Sebagai upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) Polisi unit lalu lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar Denpasar. Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum tertib seperti tidak memakai helm, menjumpai hal tersebut dilakukan penindakan tilang secara humanis oleh petugas. Kamis (16/1/2025) siang.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Saat Ibadah Personil Polres Mamuju Tengah Laksanakan Pam Masjid

Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menggunakan pola stasioner dan hunting sytem, pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil yaitu petugas melaksanakan pemantauan dipersimpangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, bila petugas menjumpai pelanggar lalu lintas akan langsung melakukan penindakan secara humanis.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Kunjungi BNNP, Tujuannya Tingkatkan Sinergi Antar Instansi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dengan memberikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trinadewi W, S.H., S.IK., saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa, saat menemukan pelanggaran kasat mata personel Polantas melakukan penindakan di antaranya enam pelanggar tanpa menggunakan helm saat melintas disimpang Buagan dan telah diberikan sanksi tilang.

Baca Juga :  Usai Viral di Medsos ,Respon Cepat Kapolres Demak Datangi Rumah Johari

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:43 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Sabtu, 27 September 2025 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal

Jumat, 26 September 2025 - 19:01 WIB

Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos

Jumat, 26 September 2025 - 15:45 WIB

Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya

Jumat, 26 September 2025 - 15:15 WIB

Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli

Berita Terbaru