Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejari Denpasar

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan seorang tersangka kasus pencurian berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Kegiatan ini merupakan implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi dalam upaya peningkatan kinerja penegakan hukum, Senin (20/01/2025) pukul 10.00 wita

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial R (27), seorang wiraswasta asal Dusun Rongrong, Sampang, Jawa Timur, yang berdomisili sementara di Jln. Petualaka No. 40, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 21 November 2024, terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran, Kapolda Banten Olahraga Pagi Bersama Personel

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi Satu unit handphone merek Samsung Galaxy warna hitam dan Satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan melibatkan personel Polsek Dentim, yakni Ipda I Wayan Suartana S.H., Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H., dan Brigpol I Dewa Alit Santika S.H. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Kartika S.H.,M.H., yang dilanjutkan dengan penandatanganan buku register B12 serta berita acara serah terima.

Baca Juga :  Salma Komikus Lulusan UNS Ikut Seleksi SIPSS Polri, Jago Bahasa Jepang

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., mengapresiasi kinerja Unit Reskrim dalam penanganan kasus ini hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna menciptakan rasa keadilan serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Denpasar Timur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral
Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang
Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa
APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 08:24 WIB

Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 11 September 2025 - 14:27 WIB

Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban

Rabu, 10 September 2025 - 15:07 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Kamis, 4 September 2025 - 14:01 WIB

Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang

Berita Terbaru