Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejari Denpasar

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan seorang tersangka kasus pencurian berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Kegiatan ini merupakan implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi dalam upaya peningkatan kinerja penegakan hukum, Senin (20/01/2025) pukul 10.00 wita

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial R (27), seorang wiraswasta asal Dusun Rongrong, Sampang, Jawa Timur, yang berdomisili sementara di Jln. Petualaka No. 40, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 21 November 2024, terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Hari Umanis Kuningan Polsek Kuta Utara Amankan Kawasan Pantai.

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi Satu unit handphone merek Samsung Galaxy warna hitam dan Satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan melibatkan personel Polsek Dentim, yakni Ipda I Wayan Suartana S.H., Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H., dan Brigpol I Dewa Alit Santika S.H. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Kartika S.H.,M.H., yang dilanjutkan dengan penandatanganan buku register B12 serta berita acara serah terima.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pembunuhan Di Jalan Pura Demak Denpasar, Pelaku Di Bawah Pengaruh Narkoba

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., mengapresiasi kinerja Unit Reskrim dalam penanganan kasus ini hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna menciptakan rasa keadilan serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Denpasar Timur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru