Sebagai Langkah Antisipasi Adanya Penggunaan Sound System Saat Pengerupukan Polsek Denpasar Barat Lakukan Safari Kamtibmas

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) terus berupaya menggiatkan Safari Kamtibmas untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan mengedukasi masyarakat khususnya para pemuda (yowana) Banjar.

Bertempat di Balai Banjar Kerandan Jl. Gn. Batur No.52, Kel Pemecutan Kec Denbar Kota Denpasar telah dilaksanakan Safari Kamtibmas Kapolsek Denpasar Barat Kompol. Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K. dengan Kelian Adat dan para yowana STT Banjar Kerandan, Selasa (21/1/2025) malam.

Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., bersama Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Panit Binmas Ipda Wayan Sudima dan Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Agus Sigiantara hadir menyambangi para yowana STT Banjar Kerandan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat menyampaikan beberapa poin penting yang perlu disampaikan kepada anggotanya terkait pelaksanaan Parade Ogoh-ogoh dan Sosialiasi Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh diantaranya larangan menggunakan sound system.

Baca Juga :  Personel Polres Bangli Laksanakan Gatur Pagi didaerah rawan padat lalulintas.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Kompol Laksmi mengatakan, Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat khususnya para yowana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah hukumnya. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin kerjasama dalam menjaga kamtibmas dengan baik. Kami selalu mengedukasi para yowana dari banjar ke Banjar agar sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 dapat dipatuhi saat Kesanga Festival 2025 agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, kota Denpasar” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Tegaskan Tak Ada Warga Wadas Yang Ditahan dan Disidik Polisi

Kegiatan Safari Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari Kelian Adat Nyoman Gede Puspanegara dan para yowana STT Banjar Kerandan. Mereka sangat setuju penggunaan beleganjur untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh dan menolak penggunaan Sound System saat Parade Ogoh-Ogoh karena tidak mencerminkan adat dan budaya Bali.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru