Sebagai Langkah Antisipasi Adanya Penggunaan Sound System Saat Pengerupukan Polsek Denpasar Barat Lakukan Safari Kamtibmas

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) terus berupaya menggiatkan Safari Kamtibmas untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan mengedukasi masyarakat khususnya para pemuda (yowana) Banjar.

Bertempat di Balai Banjar Kerandan Jl. Gn. Batur No.52, Kel Pemecutan Kec Denbar Kota Denpasar telah dilaksanakan Safari Kamtibmas Kapolsek Denpasar Barat Kompol. Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K. dengan Kelian Adat dan para yowana STT Banjar Kerandan, Selasa (21/1/2025) malam.

Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., bersama Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Panit Binmas Ipda Wayan Sudima dan Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Agus Sigiantara hadir menyambangi para yowana STT Banjar Kerandan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat menyampaikan beberapa poin penting yang perlu disampaikan kepada anggotanya terkait pelaksanaan Parade Ogoh-ogoh dan Sosialiasi Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh diantaranya larangan menggunakan sound system.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Gelar FGD dan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Gresik

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Kompol Laksmi mengatakan, Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat khususnya para yowana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah hukumnya. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin kerjasama dalam menjaga kamtibmas dengan baik. Kami selalu mengedukasi para yowana dari banjar ke Banjar agar sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 dapat dipatuhi saat Kesanga Festival 2025 agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, kota Denpasar” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltim Tinjau Pembangunan SPN Jonggon

Kegiatan Safari Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari Kelian Adat Nyoman Gede Puspanegara dan para yowana STT Banjar Kerandan. Mereka sangat setuju penggunaan beleganjur untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh dan menolak penggunaan Sound System saat Parade Ogoh-Ogoh karena tidak mencerminkan adat dan budaya Bali.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga
Polda Bali Dapati Senjata Tajam Dan Miras Saat Giat Patroli Dan Sidak Malam
Satuan Samapta Hadirkan Rasa Aman di Taman Ayun Lewat Blue Light Patrol
Patroli Biru Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal
Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi
Patroli Biru Polres Badung Sasar Duktang
Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Gerai ATM, Antisipasi Kerawanan Malam Hari
Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Pedagang Kaki Lima
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:38 WIB

Sambut Ramadhan 1446 H, Kapolres Badung Kembali Bagikan Takjil Untuk Warga

Senin, 10 Maret 2025 - 08:55 WIB

Polda Bali Dapati Senjata Tajam Dan Miras Saat Giat Patroli Dan Sidak Malam

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:57 WIB

Satuan Samapta Hadirkan Rasa Aman di Taman Ayun Lewat Blue Light Patrol

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:38 WIB

Patroli Biru Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:31 WIB

Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru