Unit Opsnal Polsek Tampaksiring Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Lensapolri.com – Dua orang pelaku pencurian kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tampaksiring, Gianyar, Sabtu (25/01).

Mereka Inisial MS asal Situbondo, Jawa Timur dan MF asal Bondowoso, Jawa Timur, bekerja menjadi buruh bangunan di wilayah Tampaksiring, Gianyar dan kos di wilayah Bedulu, Blahbatuh,.

Kedua Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dipinggir jalan di pinggir jalan dengan modus kunci nyantol.

Tersangka MS, mencuri Sepada Motor Honda Supra yang terparkir dipinggir jalan, dengan kunci nyancol dan menuntun dari lokasi parkir sejauh lima puluh meter.

Melarikan sepeda motor, tersangka MS yang membonceng tersangka MF berulah kembali.

MF ditemukan dilokasi berbeda dan kembali mencuri sepeda merk Suzuki Smash dan dibawa kabur.

Saat itu korban terkejut mendapati sepeda motornya dibawa kabur oleh kedua orang pelaku.

Oleh pemilik sepeda motor, pelaku pun sempat dikejar saat melarikan dirinke arah selatan dari TKP.

Baca Juga :  Melalui Kantong Pribadi,Setiap Jumat Kapolsek Jogorogo Polres Ngawi Bagikan Nasi Bungkus

Sayangnya, korban saat itu tidak berhasil mengejarnya dan langsung melaporkan ke Mapolsek Tampaksiring, Gianyar.

Mendapatkan laporan Kapolsek Tampaksiring, AKP Anak Agung Alit Sudarma, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor ini, ” dan kemudian kanit reskrim dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan kasus, hingga berhasil menangkap kedua pelaku”, ungkapnya.

Kanit Reskrim Ipda I Nengah Sudardika bersama anggota pun menemukan sepeda motor Suzuki Smash warna hijau telah terparkir diareal parkir rumah makan Pangkon Desa Manukaya.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19 Diapresiasi Kapolda Jateng, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Nakes Dapat Penghargaan

Sementara dilokasi tersebut pelaku memarkir sepeda motor Smash, ternyata berupaya untuk melakukan pencurian sepeda motor Merk Beat milik pengunjung.

Sayangnya, nasib apes, petugas keamanan rumah makan menangkap sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Tampaksiring.

Kedua pelaku melanggar Pasal 362 KUHP, Jo Pasal 55 KUHP, tentang timdak pidana pencurian turut serta melakukan perbuatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif
Polsek Bangli Pantau Kunjungan Wisatawan Jelang Nataru di Desa Wisata Penglipuran
Pelayanan Publik Lebih Ramah, Polres Badung Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat
Polres Badung Perkuat Keamanan Perbankan Lewat Patroli Raimas Presisi
Hadirkan Rasa Aman bagi Wisatawan, Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli UKL di Area Wisata
Respons Cepat Antisipasi Macet, Ipda Sutarja dan Linmas Turun Langsung di Simpang Shortcut Canggu
Dukung Mobilitas Masyarakat, Personel Polsek Abiansemal Laksanakan Pengaturan Lalin Sore
Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Samapta Polsek Abiansemal Tingkatkan Patroli Subuh di Titik Rawan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:02 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pelayanan Publik Lebih Ramah, Polres Badung Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:41 WIB

Polres Badung Perkuat Keamanan Perbankan Lewat Patroli Raimas Presisi

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:34 WIB

Hadirkan Rasa Aman bagi Wisatawan, Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli UKL di Area Wisata

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:25 WIB

Respons Cepat Antisipasi Macet, Ipda Sutarja dan Linmas Turun Langsung di Simpang Shortcut Canggu

Berita Terbaru