Warga RW 14 Kalideres Desak Penertiban Lahan Fasos Fasum untuk Kepentingan Umum

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Warga RW 14 Perumahan Kalideres Permai, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Warga berharap agar lahan tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat umum.

Salah seorang warga menyatakan bahwa lahan tersebut seharusnya menjadi fasilitas bersama bagi warga, seperti taman, balai warga, tempat olahraga, atau sarana lainnya. Namun, ia mengungkapkan adanya dugaan bahwa lahan tersebut disewakan oleh pihak RW.

“Warga sudah meminta agar lahan itu ditertibkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya. Fasilitas seperti taman, balai warga, dan tempat olahraga sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, aspirasi warga telah disampaikan dalam musyawarah yang digelar pada 18 Januari lalu. Dalam forum tersebut, warga RW 14, khususnya dari RT 02, juga membahas upaya untuk memilih perwakilan yang dapat menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Bulan Dana PMI Diduga Berbau Pungutan Liar di Desa Kaliombo

Julius, Ketua RT 02, turut memberikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa penggunaan lahan Fasos Fasum tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat umum.

“Penggunaan lahan ini menimbulkan polemik di antara warga. Kami terus berupaya agar lahan fasos fasum tersebut dikembalikan fungsinya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Julius.

Baca Juga :  Peringati Hari Raya Waisak, Lapas Binjai Serahkan Remisi Khusus Kepada 28 Warga Binaan

Warga RW 14 berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Penertiban dan pengembalian fungsi lahan fasos fasum diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas umum di masa depan.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling
Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:57 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53 WIB

Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:57 WIB