Satlantas Polres Gianyar Gelar Penindakan Pelanggaran Lalulintas dan Parkir Liar di kawasan Kota Gianyar

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR,  Lensapolri.com – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas serta parkir liar dikawasan Kota Gianyar, Selasa (28/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan kegiatan penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan kawasan tertib lalu lintas yakni kawasan Simpang Buruan, Jalan Raya Dharma Giri, Simpang Alun-alun Kota Gianyar, Jalan Airlangga, hingga Jalan Kebo Iwa Gianyar.

Baca Juga :  Libur Panjang, Polres Badung Amankan Sejumlah Tempat Wisata

“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli atau hunting sistem gabungan serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga melakukan tindakan peneguran dan penindakan dengan sanksi tegas berupa penilamgan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan melanggar aturan berlalu lintas. “Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda Sulteng Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Situasi tetap Aman Jelang Pemilu 2024

Dalam penertiban ini, petugas memberikan sanksi tegas berupa penilangan terhadap 18 pelanggar dimana sebanyak 2 pelanggar tidak menggunakan helm, 9 pelanggar tidak membawa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, 4 pelanggar dengan kendaraan bermotor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong serta 3 pelanggar dengan kendaraan tanpa dilengkapi spion.

Berita Terkait

Patroli Kawasan Pantai, Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Kolaborasi Dengan Sat Polairud Polres Gianyar
Kapolsek Blahbatuh Diwakili Wakapolsek Hadiri Puncak Perayaan HUT Blasman Ke-22
Polsek Tampaksiring Melaksanakan Panen Ketiga di Pekarangan Pangan Bergizi
Blue Light Patrol Polsek Blahbatuh, Menjaga Kondusifitas Kamtibmas
Sosialisasi stop Bullying  Di Sekolah, Polsek Payangan Sambangi SDN  1 Buahan,
Polres Gianyar Gelar Sosialisasi Tentang BPJS Kesehatan
Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
Jaga Situasi Tetap Mancarli, Personil Polsek Bangli Laksanakan Potensi Gangguan Pagi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:38 WIB

Patroli Kawasan Pantai, Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Kolaborasi Dengan Sat Polairud Polres Gianyar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:31 WIB

Kapolsek Blahbatuh Diwakili Wakapolsek Hadiri Puncak Perayaan HUT Blasman Ke-22

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:25 WIB

Polsek Tampaksiring Melaksanakan Panen Ketiga di Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:20 WIB

Blue Light Patrol Polsek Blahbatuh, Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:15 WIB

Sosialisasi stop Bullying  Di Sekolah, Polsek Payangan Sambangi SDN  1 Buahan,

Berita Terbaru