Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone hingga Penusukan

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR – Lensapolri.com – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Gianyar berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kecamatan Gianyar. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian handphone dan penusukan yang melibatkan seorang pekerja di tempat pencucian kendaraan.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Nurjana, Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Gde Densa Prana, serta Kasi Humas Polsek Gianyar Aipda I Made Muradiana, menjelaskan bahwa kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian satu unit handphone merek Apple (iPhone). Pelaku dalam kasus ini adalah S.H(23), warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan Unit Raimas Susuri Jalur Selatan

“Kasus pencurian handphone ini terjadi di sebuah toko di Desa Lebih, Gianyar. Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone iPhone 14. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Gianyar, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, kasus kedua yang berhasil diungkap adalah kasus penusukan. Pelaku dalam kasus ini adalah M.S (28), warga Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang bekerja sebagai buruh di tempat pencucian kendaraan di Jalan Raya Bukit Jati, Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto

Kapolsek Gianyar menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban, Dominggus Bolu alias Domi (27), warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bertugas sebagai kasir di tempat pencucian kendaraan tersebut. Pelaku meminta uang kasbon sebesar Rp100.000, namun korban menolak karena tidak memiliki wewenang untuk meminjamkan uang perusahaan.

Baca Juga :  PATROLI BLUE LIGHT Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Dimalam Hari, Agar Situasi Kamtibmas Di Wilkum Polsek Susut Tetap Kondusif

Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku meminta kasbon sebesar Rp100.000, tetapi korban menolak karena tidak berwenang meminjamkan uang perusahaan. Akibatnya, pelaku kesal dan menusuk korban. Korban mengalami luka di perut sebelah kiri dan telah dibawa ke rumah sakit,” jelas Kapolsek Gianyar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Berita Terbaru

News

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:32 WIB